Sukses

Dispendukcapil Surabaya Tetap Buka Selama Libur Panjang Akhir Oktober 2020

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menuturkan, pelayanan e-ktp juga tetap dilayani saat libur panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tetap melayani warga saat libur dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji.

Menurut dia, dengan dibukanya pelayanan selama momen libur panjang ini, penting dilakukan demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat.

Selain itu, ia memastikan pelayanan secara online yang ada di aplikasi www.klampid.disdukcapilsurabaya.id tetap diproses oleh petugas.

"Jadi petugas tetap masuk untuk melayani yang online itu sesuai dengan jadwal. Apalagi masyarakat dapat menginput data dan mengakses web bisa dari mana saja,” kata Agus Imam Sonhaji, ditulis Kamis, (29/10/2020), seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perekaman E-KTP Tetap Dilayani

Agus – sapaan akrab Agus Imam Sonhaji menuturkan, berikutnya untuk pelayanan tatap muka seperti perekaman e-KTP juga tetap dilayani. Bahkan, dalam sehari Agus menghitung untuk pelayanan tatap muka diberi kapasitas sebanyak 250 orang.

"Karena perekaman ini mengharuskan tatap muka, maka kami beri kapasitas 250 per hari. Tetapi untuk pendaftarannya perekaman  harus melalui online dahulu,” ujar dia.

Tidak hanya itu, ia memaparkan selama libur nasional ini berlangsung, pelayanan tatap muka dibuka sejak pagi pukul 08.00 – 18.00 WIB. Kemudian kadispendukcapil ini menyebut, bagi para petugas dibagi menjadi beberapa shif selama libur beberapa hari ke depan. Shift pertama pukul 08.00 – 13.00 WIB “Lalu untuk shift kedua 13.00 – 18.00 WIB,” urai dia.

Dalam per hari ini, Agus menghitung ada sekitar 31 orang yang telah melakukan perekaman. Oleh karena itu, dia berharap jika masyarakat ingin mengurus perekaman e-KTP maka segera mendaftar via online dan akan ditindaklanjuti oleh petugas untuk perekaman.

"Jadi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan jadwal. Tidak perlu khawatir libur nasional ini. Apapun pelayanan berbasis online yang terdapat dalam website tersebut juga tetap akan diproses,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.