Sukses

Diburu Tiga Polres, Polisi Tembak Bandit Jalanan di Surabaya

Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku berinisial VO, warga Surabaya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Liputan6.com, Surabaya - Seorang pria berinisial VO (20), warga Surabaya, Jawa Timur, bandit jalanan buronan tiga polres yaitu Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Gresik, ditembak kedua kakinya lantaran melawan dan mencoba kabur saat ditangkap polisi. 

"Pelaku tercatat beraksi 8 kali sepanjang Juli hingga Agustus 2020. Pelaku berperan sebagai eksekutor," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (1/11/2020).

Dari catatan Tim Jatanras, pelaku merampas handphone (HP) tiga kali di Jalan Tambak Asri, Surabaya, sebanyak dua kali di Jalan Demak, satu kali di Jalan Bangunrejo, satu kali di Jalan Purwodadi Utara dan satu kali di Gresik kota.

"Dalam aksinya pelaku mencari sasaran bersama dua tiga rekannya menggunakan motor. Mereka menggunakan modus pepet-rampas," ujar Alumni Akpol Tahun 2013 ini.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Masih Buru Pelaku Lain

Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku berinisial VO merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah dijebloskan ke penjara pada November 2019. Ia keluar dari lapas pada Juni 2020.

"Satu pelaku lainnya sudah ditangani teman-teman Resmob. Dua lainnya masih kami buru dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," tandas Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.