Sukses

Kebakaran Rumah di Girilaya Surabaya, Satu Orang Tewas

16 unit mobil PMK diterjunkan untuk memadamkan kebakaran di Gang Girilaya, Surabaya, Jawa Timur pada 3 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran terjadi salah satu rumah di Gang Girilaya, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, (3/11/2020). Kebakaran itu mengakibatkan satu korban jiwa bernama Endang Mucraeni (67).

Mengutip keterangan tertulis, Dinas PMK Surabaya mendapatkan laporan pada pukul 06.47 WIB terjadi kebakaran di Gang Girilaya X nomor 33 A. Kemudian Dinas PMK Surabaya berangkat pada pukul 06.48 WIB dan tiba pukul 06.53 WIB.

Petugas dari unit tempur Pos Pakis TVRI Surabaya tiba di tempat kejadian dan memadamkan api. Api pokok padam pukul 07.09 WIB.

“Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 07.49 WIB,” dikutip dari keterangan tertulis.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Korban Jiwa

Ada 16 unit mobil yang diterjunkan untuk memadamkan api dan dua bantuan tangki dari DKRTH.  Dari kejadian tersebut ditemukan satu korban meninggal dunia berusia 67 tahun.

"Satu korban meninggal dunia atas nama Endang Mucraeni berusia 67 tahun," ujar Kepala Dinas PMK Surabaya, Dedik Irianto saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.

Petugas kesulitan memadamkan api lantaran gang sangat sempit karena hanya unit Walang Kadung yang bisa masuk.  “Jarak dari depan Gang Girilaya X menuju tempat kejadian kurang lebih 200 meter,” dikutip dari keterangan tertulis.

3 dari 3 halaman

Api Diduga dari Kamar Belakang

Api diduga dari kamar belakang ukuran 2,5 meterx5 meter. Saat petugas datang untuk rumah sudah roboh dan satu unit motor berwarna merah juga terbakar.

Dedik menambahkan, pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran di Girilaya tersebut.

Penanganan dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, BPB Linmas, kepolisian, DKRTH, Kasatgas Kelurahan Banyu Urip, Praja Sawahan, Posko Terpadu Dukuh Pakis, PMI dan PLN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.