Sukses

Amphuri Jatim Imbau Jemaah Berangkat Umrah pada 2021, Kenapa?

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Jawa Timur (Amphuri Jatim), Sofyan menuturkan, pemberangkatan umrah cukup ketat pada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Jawa Timur (Amphuri Jatim), Sofyan menyatakan, ada penyesuaian biaya umrah dengan kondisi pandemi saat ini.

Pemerintah Saudi membuka kembali ibadah umrah dengan regulasi ketat termasuk soal biaya umrah yang mencapai Rp 40 juta.

"Dan ini sesuai permintaan dari Kerajaan Saudi,” tutur dia, seperti dikutip dari Times Indonesia, Selasa (3/11/2020).

Jika dibandingkan tahun lalu, penyesuaian harga itu naik sekitar 30-40 persen. Sofyan menuturkan, agar calon jemaah bersabar hingga tahun depan karena proses keberangkatan pada 2020 juga cukup ketat.

Antara lain ada batasan usia 18-50 tahun, akomodasi satu kamar hotel hanya untuk dua orang dan harus hotel bintang lima. 

Sebelum berangkat, jemaah harus test PCR atau swab sesuai yang ditentukan oleh pihak Saudi Airlines karena hanya  satu-satunya airlines yang diizinkan terbang membawa jamaah umrah

"Maka, kami sarankan lebih baik jamaah bersabar nunggu fase ke-4 sekitar bulan Januari nanti," ujar Ketua Amphuri Jatim.

 

Simak berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketentuan Umrah

Adapun ketentuan umrah berdasarkan catatan Amphuri antara lain:

1.Berumur 18-50 tahun

2.Bukti bebas COVID-19 dibuktikan dengan hasil PCR/swab yang berlaku 72 jam dari hasil PCR hingga sampai ke Arab Saudi.

3.Untuk umrah mendaftar melalui aplikasi Eatmarna secara kolektif

4.Menyiapkan tiket return sesuai jadwal

5.Transportasi lengkap dari kedatangan hingga ke hotel

6.Asuransi lengkap

7.Memesan hotel lewat platform elektronik (manasah) harus meliputi makan tiga kali selama karantina minimal tiga hari

8.Transportasi lengkap antara hotel, miqot, dan Masjidil Haram

9.Mematuhi protokol kesehatan sejak kedatangan hingga kembali ke negaranya

10. Mengosongkan 10 persen kamar hotel untuk antisipasi isolasi bagi suspek COVID-19

11.Setiap grup harus didampingi TL

12. Penyelenggara dan jemaah umrah wajib memberikan data paspor yang valid dan khususnya tanggal lahir untuk menyesuaikan syarat umur umrah

13.Ketika sampai Saudi, jamaah diwajibkan karantina di hotel masing-masing selama tiga hari dan dilarang keluar hotel

14. Jamaah dari luar Saudi akan dibagi beberapa grup, setiap grup minimal 50 jemaah

15.Sekamar maksimal dua orang dan wajib menjaga jarak minimal satu meter

16.Dilarang jamuan prasmanan di hotel

17. Bis diisi 40-50 persen dan setiap bis diisi satu guide

18. Info tambahan untuk umrah masa pandemi:

-VAT hotel 30 persen

-BRNasli untuk hotel dan transportasi

-Sementara hanya menggunakan maskapai Saudi Airlines

-Sementara hotel hanya bintang 4 dan 5

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.