Sukses

Polrestabes Surabaya Bekuk 11 Pelaku Terkait Kasus Uang Palsu

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 11.155 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk 11 pelaku dari berbagai kota lintas provinsi terkait kasus uang palsu. Hal itu hasil kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) provinsi Jawa Timur yang dipimpin Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Imam Subarkah.

"Ini adalah ungkap kasus uang palsu terlengkap sebab yang ditangkap tidak hanya pengedarnya, melainkan juga pembuat sampai dengan pendananya," ujar dia di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis, (5/11/2020), seperti dikutip dari Antara.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 11.155 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa unit mesin cetak serta berbagai peralatan pembuatan uang palsu. 

Sebanyak 11 pelaku dari berbagai kota lintas provinsi dibekuk, masing-masing berinisial SWD, UM, SYF, SUG, NSTM, HRDS, SMRD, SMRJ, SRKM, OLN, dan AG.

Enam orang pelaku di antaranya ditahan di Polrestabes Surabaya, tiga orang pelaku lainnya ditangkap dan ditahan di Polres Ngawi, serta masing-masing seorang pelaku ditangkap dan ditahan di Polres Lamongan dan Mojokerto Kota. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Pelaku Masuk DPO

Sementara dua orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar masih buron dan telah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo mengungkapkan kejahatan uang palsu ini no boundaries atau tidak mengenal batas wilayah. 

"Ada pendananya dari satu daerah, pembuatnya dari daerah lain, serta pengedarnya dari berbagai daerah," ujar dia. 

Imam Subarkah mengapresiasi kinerja kepolisian dan berharap dari ungkap kasus ini bisa semakin mengurangi peredaran uang palsu, khususnya di wilayah Jawa Timur.

"Ini temuan kasus yang menurut saya sangat lengkap dan sangat baik untuk mencegah penyebaran uang palsu," tutur dia.

Lebih lanjut, Imam mengajak masyarakat agar selalu waspada terkait peredaran uang palsu dalam setiap melakukan transaksi pembayaran tunai.   "Uang rupiah palsu yang dibuat dan diedarkan mampu dikenali melalui cara 3D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang," tuturnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.