Sukses

Polisi Tangkap Tujuh Orang Penyebar Video Hoaks Jenazah Positif COVID-19 di Probolinggo

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso menuturkan, tujuh orang tersebut masih ditetapkan sebagai saksi terkait video jenazah pasien COVID-19.

Liputan6.com, Surabaya - Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso membenarkan, pihaknya telah mengamankan tujuh orang penyebaran video hoaks jenazah pasien COVID-19 yang disebutkan salah satu bola matanya tak ada di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. 

"Hasil dari penyelidikan, ketujuh orang ini berhasil kita amankan. Ada enam pria dan satu perempuan totalnya ada 7 yang kita amankan," ujarnya, Sabtu (7/11/2020). 

Tujuh pelaku itu adalah MT dan SD warga Sumberanyar Kecamatan Paiton, NN Warga Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan, MS warga Kalikajar Kecamatan Paiton, MA Warga Petemon Kecamatan Pakuniran, RH dan SF Warga Jabung Wetan Kecamatan Paiton.

"Ada yang menyebarkan di grup WhatsApp dan ada yang mengunggah ke akun Facebook," ucapnya. 

Dia menuturkan, para pelaku penyebar berita kebohongan itu diamankan di masing-masing tempat. Sebab, tujuh pelaku berasal dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kraksaan satu orang, Kecamatan Paiton lima orang dan Kecamatan Pakuniran, Probolinggo, Jawa Timur sebanyak satu orang.

"Yang terbanyak dari kecamatan Paiton sendiri ada lima orang pelaku penyebar berita kebohongan," ucapnya.

Namun, tujuh pelaku tersebut, masih ditetapkan sebagai saksi. Sebab, hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku utamanya. "Masih saksi. Kita masih memburu pelaku utamanya," kata dia. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral Video Jenazah Pasien COVID-19 di Probolinggo Hilang Bola Mata, Ini Penjelasan Satgas

Sebelumnya, Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto membantah dan menyatakan video viral di media sosial (medsos) Facebook terkait dugaan jenazah pasien positif COVID-19 satu bola matanya hilang adalah hoaks.

Ugas mengatakan, pendarahan yang di medsos tersebut akibat pasien menderita sakit stroke dan darah tinggi, sehingga ada pembuluh darah yang pecah, bukan matanya hilang satu.

“Kami beserta kerabat dan ulama setempat  sudah menyaksikan sendiri, kalau jenazah berinisial M (49), warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton tersebut mengalami pendarahan dan bukan matanya hilang satu,“ ujar dia, ditulis Sabtu, 7 November 2020.

Setelah semua jelas, lanjut Ugas, jenazah dilakukan pemulasaran secara protokol kesehatan. Petugas akan mencari tahu siapa pengunggah video tersebut karena hal tersebut tidak baik dan meresahkan masyarakat meski unggahan tersebut sudah dihapus .

Satgas COVID-19 juga akan melakukan tracing kepada kerabat atau masyarakat yang kontak langsung dengan jenazah saat itu . "Kita pastinya akan lakukan tracing, karena jenazah positif COVID-19,” ujar Ugas.

Sebuah video berdurasi 12 detik sempat menggemparkan warga Probolinggo, Jawa Timur. Lantaran dalam video menggambarkan seorang jenazah terkonfirmasi COVID-19 tersebut, terdengar sejumlah perempuan histeris setelah menyaksikan jenazah dipenuhi darah pada kain kafan hingga menutup sebagian mata dan wajah.

Dalam postingan di grup Facebook itu tertulis, orang sakit jantung di bilang corona lur, setelah meninggal mata satunya di congkel lur. hilang matanya lur, lokasinya daerah Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Video itu diunggah pertama kali di grup Facebook oleh akun Bara Bere Bere pada sekitar pukul 10.30 WIB. Lalu 30 menit kemudian unggahan itu menghilang dan kembali muncul dengan pengunggah dari akun berbeda.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.