Sukses

Melihat Protokol Kesehatan Saat Pandemi COVID-19 di Pondok Khoiriyah Hasyim

Santri dari Pondok Putra Yayasan Khoiriyah Hasyim Seblak Jombang, D. Fardan Hamdani berbagi cerita untuk menerapkan protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Santri dari Pondok Putra Yayasan Khoiriyah Hasyim Seblak Jombang, D. Fardan Hamdani berbagi cerita mengenai penerapan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.

Fardan mengatakan, sejak pandemi COVID-19 mulai melanda Indonesia pada Maret 2020, pondok langsung membuat kebijakan untuk memulangkan seluruh santri. Selama santri dipulangkan kegiatan pesantren khususnya pengajian dilaksanakan secara daring.

"Pandemi mulai pada Maret, santri langsung dipulangkan, sehingga selama tiga bulan pengajian dilaksanakan secara daring," ujar dia, saat diskusi dari dikutip dari instagram @dream.co.id, ditulis Minggu (8/11/2020).

Sejak Agustus dan September 2020, sebagian santri diperbolehkan untuk kembali ke pondok dengan menggunakan sistem gelombang.

Ia menuturkan, santri yang kembali ke pondok wajib untuk membawa hasil tes cepat COVID-19. Akan tetapi, pelaksanaan tes cepat COVID-19 juga bisa di pondok dengan status non-reaktif dan ada izin dari orangtua.

Kemudian, santri akan dikarantina mandiri selama 14 hari di asrama khusus yang disiapkan pihak pondok. Kegiatan pondok juga masih belum kembali seperti semula. Hanya kegiatan asrama yang sudah dilakukan secara tatap muka dan terbatas. Sedangkan untuk sekolah masih dilaksanakan secara daring.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Peraturan Baru

Kemudian, pihak pondok juga menerapkan peraturan baru yang dilandaskan berdasarkan imbauan pemerintah, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan RMI NU (Rabithah Ma’ahid Islamiyah) Jawa Timur.

Peraturan baru meliputi ditutupnya akses keluar masuk yaitu gerbang pondok, mengubah sistem kegiatan komunal atau yang dilakukan secara bersama seperti makan menggunakan alat makan sendiri, ketika tidur harus berjarak, keluar kamar wajib menggunakan masker, dan tidak boleh sungkem dengan para kyai sepuh atau senior.

"Ada peraturan baru yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga pondok. Mulai dari ditutupnya gerbang pondok sehingga tidak bebas keluar masuk. Karena pondok juga identik dengan hal komunal, saat ini makan harus bawa alat sendiri atau dibungkus dari dapur umumnya, tidur berjarak dan keluar kamar harus bermasker,” ujar dia.

Fardan juga menambahkan, saat ini wali santri tidak diperbolehkan untuk datang menjenguk ke pondok. Pondok membuat kebijakan memperbolehkan santri untuk membawa hp untuk berkomunikasi oleh orangtua.

 

3 dari 4 halaman

Bentuk Satgas

Selain itu, pondok juga membuat satgas COVID-19 untuk mengkoordinasi dan mengawal ketaatan warga pondok dalam mematuhi standar protokol kesehatan.

Fardan menuturkan, satgas dibagi menjadi dua tugas, yaitu internal dan eksternal. Satgas internal bertugas untuk mengkondisikan pondok, mulai dari kepatuhan penaatan peraturan dan menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Kemudian, satgas eksternal memiliki tugas sebagai memberikan informasi terkait kondisi pondok kepada wali santri, pondok lain maupun pemerintah.

Ia juga memaparkan kendala awal satgas COVID-19 pondok dalam menjalankan tugas. Seperti masih ada santri yang tidak mentaati peraturan pondok dan masih adanya keseganan untuk mengingatkan para kyai sepuh untuk mentaati protokol kesehatan. 

"Kendala awalnya masih ada santri yang nakal susah taat protokol, kemudian kadang kyai atau pengasuh sepuh masih jabat tangan, lupa pakai masker. Kadang satgas juga segan untuk negur. Untuk mengatasinya sekarang satu pengasuh atau kyai sepih didampingi satu satgas," katanya.

Pihak pondok juga sudah menyiapkan hukuman bagi santrinya yang melanggar peraturan pondok, yaitu berupa pemulangan santri ke rumah masing-masing dan baru diperbolehkan kembali ke pondok pada gelombang berikutnya. Untuk mencegah ada santri yang melanggar protokol pihak pondok dan satgas selalu memberikan informasi valid terkini terkait COVID-19 dan harus menjaga kebersihan. 

4 dari 4 halaman

Dukungan Pihak Lain

Pihak pondok juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dalam membuka kembali kegiatan pondok di tengah pandemi. Mulai dari pihak wali santri yang turut memberikan support berupa akan mematuhi apapun kebijakan pondok. 

"Banyak wali santri siap mematuhi peraturab pondok, agar pondok segera kembali dibuka," kata dia.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Jombang juga membantu memberikan tes cepat COVID-19 gratis, bantuan sarana penunjang protokol kesehatan seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, penyemprotan desinfektan dan masker.

 

(Ihsan Risniawan-FIS UNY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.