VIDEO: Polisi Sita Sabu-Sabu 9,6 Gram dari Oknum ASN di Lamongan
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lamongan ditangkap Satreskoba Polres setempat, karena diduga terlibat peredaran dan penggunaan sabu-sabu. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 9,6 gram.
Tersangka NA, seorang ASN warga Sumberejo, Lamongan, ditangkap saat mengambil sabu-sabu di pot bunga di Jalan Kusuma Bangsa,Lamongan, Jawa Timur. Sabu-sabu dikirim tersangka AW sudah dikemas dalam sedotan plastik yang dipotong-potong.
Dalam mengedarkan sabu-sabu, tersangka NA, dan AW (40) asal Surabaya, sulit dibekuk. Keduanya menggunakan sistem ranjau, dalam menyuplai sabu-sabu ke para pembeli. Berikut pemberitaannya pada Liputan6, 9 November 2020.
Dalam transaksi peredaran barang haram ini, NA memesan melalui ponsel kepada AW. Begitu uang ditransfer, sabu-sabu dikirim dan diletakkan di tempat tertentu.
Saat penangkapan NA, polisi mendapatkan satu paket sabu-sabu, dikemas dalam potongan sedotan plastik. Saat penyelidikan, dikembangkan dari pemeriksaan tersangka AW yang ditangkap di Surabaya, diketahui sabu-sabu diletakkan di 12 lokasi terpisah.
"Dari tersangka ini, NA ini kita kembangkan lagi dari mana barangnya ini, karena uniknya di sini, dia mendapat barangnya itu ada di salah satu titik di jalan, di bawah pot itu, kemudian kita kembangkan lagi, darimana dia dapatnya, menyampaikan dari Surabaya dengan melalui nomor telepon," ujar AKBP Harun, Kapolres Lamongan.
"Kemudian kita kembangkan di Surabaya, benar, tersangka AW kita lakukan penangkapan di daerah Surabaya, selanjutnya kita mintai keterangan dan AW menyampaikan benar itu barang dari dia, dan tersangka AW ini sebelumnya sudah menaruh barang-barang, sabu, di sekitaran jalan di Lamongan," ia menambahkan.
Tersangka NA dijerat Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, sedang tersangka AW dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Polisi menyita sabu-sabu, alat hisap, handphone, dan buku tabungan milik para pelaku sebagai barang bukti.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Diterjang Cuaca Ekstrem, Hektaran Padi Siap Panen di Lamongan Roboh dan Tergenang Air
Nasional 20 Mar 2024, 20:45 WIB -
VIDEO: Bawa Ibu dan Bayi Pasca Melahirkan, Ambulans di Lamongan Terperosok ke Sawah Berlumpur
Nasional 19 Mar 2024, 20:24 WIB -
VIDEO: Bawa Ibu dan Bayi Pasca Melahirkan, Ambulans di Lamongan Terperosok ke Sawah Berlumpur
Nasional 19 Mar 2024, 19:42 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Respect! Shin Tae Yong Salami Pemain Korsel U-23 Usai Ditumbangkan Timnas Indonesia
Sepak Bola 5 menit yang lalu -
VIDEO: Pendiri Sriwijaya Air Hendri Lie dan Adiknya Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Nasional 24 menit yang lalu -
Bisma Rocket Rockers Unggah Klarifikasi Atas Tudingan Beri Uang Makan Rp 8 Ribu Untuk Anak
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Pengesahan Bantuan Militer bagi Israel dan Bantuan Kemanusiaan bagi Gaza
Internasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Melihat Lebih Dekat Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 2 jam yang lalu -
VIDEO: Konflik di Perbatasan Memanas, Israel dan Hizbullah Saling Serang
Internasional 3 jam yang lalu -
Galih Loss Akui Buat Video Lecehkan Kalimat Taawudz Untuk Menghibur, Polisi: Demi Dapat Endorse
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 14 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 14 jam yang lalu -
Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 14 jam yang lalu -
Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 14 jam yang lalu