Sukses

38 Kabupaten/Kota Sudah Sodorkan Usulan UMK 2021 ke Khofifah

Dari 38 kabupaten/kota yang sudah masuk itu, lanjut Himawan, hanya 17 daerah mengusulkan kenaikan UMK pada 2021

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo memastikan semua usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2021 sudah masuk. 

"Sebanyak 38 kabupaten maupun kota telah menyodorkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Usulan semua masuk," ujar Himawan, Kamis (19/11/2020). 

Dari 38 kabupaten/kota yang sudah masuk itu, lanjut Himawan, hanya 17 daerah mengusulkan kenaikan UMK pada 2021. Sisanya, sebanyak 21 daerah lainnya tetap sama dengan besaran 2020. 

Himawan tak merinci mana saja daerah yang mengusulkan tetap maupun kenaikan. Namun, dirinya menyebutkan wilayah di ring 1 kompak menaikkan UMK. Ring 1 tersebut Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. "Ring 1 kompak naik. Saya tidak mau sebut (berapa usulannya)," tegasnya. 

Himawan memilih bungkam terkait varian usulan kenaikan UMK 2021. Ia menyarankan agar menunggu sampai finalisasi pada Jumat 20 November 2020. "Besok sudah final. Besok siang ditandatangani," bebernya. 

"Sudah selesai. Besok pagi rapat dewan pengupahan untuk di finalisasi. Besok ditandatangani," imbuhnya. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Sementara itu, di depan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya ribuan massa aksi masih terus berdatangan hingga pukul 17.00. Mereka menyerukan kenaikan besaran UMK tahun depan. 

Juru Bicara Aliansi Serikat Buruh Jatim Jazuli mengatakan, estimasi massa yang akan turun ke jalan dalam unjuk rasa ini sebanyak 10 ribu orang. 

Buruh, kata Jazuli, bakal mendesak Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mempertimbangkan kenaikan UMK sebesar Rp 600 ribu. 

"Kenaikan upah harus dapat meningkatkan daya beli guna mendongkrak pertumbukan ekonomi yang sedang lesu akibat pandemi. Sehingga kenaikan upah tidak hanya sekadar nominalnya saja yang bertambah," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.