Sukses

Pengakuan Sopir Truk yang Tabrak Seorang Pria hingga Akhirnya Tewas di Madiun

Pelaku mengaku baru mengetahui kalau dirinya telah menabrak seseorang di Madiun setelah diberi tahu oleh mandor di Depo Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Sopir truk tangki bernomor polisi AG 9821 UV bernama Sutopo yang menabrak pria di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154, Desa Karangmalang, Kecamatan Balerejo, pada Sabtu malam, 21 November 2020 mengaku tidak mengetahui kalau malam itu telah menabrak seseorang.

Sutopo itu mengatakan pada malam itu kondisi jalan raya di lokasi kejadian sedang hujan deras. Selain itu, kondisi penerangan jalan pun remang-remang. Kondisi itu membuat dirinya tidak mengetahui kalau ada seseorang yang sedang duduk di tengah jalan tersebut.

“Tidak lihat (ada seseorang di tengah jalan). Saat itu hujan deras disertai angin. Jalannya remang-remang, tidak terasa,” kata dia saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus kecelakaan tersebut di Mapolres Madiun, Senin, 23 November 2020, dilansir dari Solo Pos.

Sutopo mengaku baru mengetahui kalau dirinya telah menabrak seseorang di Madiun setelah diberi tahu oleh mandor di Depo Pertamina.

Ia pun mengelak jika dikatakan menjadi pelaku tabrak lari dalam kejadian tersebut. Dia menuturkan, pada Minggu siang, 22 November 2020 dirinya juga telah menunggu jika ada seseorang yang mencarinya. “Saya sudah siap kalau nanti dipanggil,” ujar dia di Madiun.

 

Simak berita menarik lainnya dari Solo Pos di sini

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Terpental

Sutopo menuturkan dirinya membawa BBM tersebut dari Madiun ke Tulungagung. Terkait pengecatan truk, dia menegaskan, itu bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti.

“Itu bukan untuk menghilangkan barang bukti. Itu cat yang lecet tidak boleh masuk ke depo (makanya dicat ulang),” katanya.

Sutopo kini harus mendekam di tahanan Polres Madiun karena kasus kecelakaan tersebut. Selain Sutopo, kernet truk bernama Bagus Karniyanto juga ditahan oleh aparat kepolisian.

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan sopir truk tangki itu ditangkap karena dianggap lalai. Selain itu, sopir truk tersebut juga tidak bertanggungjawab dan malah melarikan diri setelah kasus kecelakaan itu terjadi.

Pria yang ditabrak truk tangki tersebut memang sengaja duduk bersila di tengah jalan tersebut. Setelah beberapa saat duduk itu, ada truk tangki yang melaju dan menabrak pria tersebut hingga terpental pada Sabtu malam, 21 November 2020.

Pria tersebut sempat berdiri dan duduk usai ditabrak truk tangki. Selanjutnya dilarikan ke RSUD Caruban untuk mendapat perawatan.

Pria itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi, 22 November 2020 setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono membenarkan hal itu. Pria yang belum diketahui identitasnya itu sudah meninggal dunia pada Minggu, 22 November 2020. Pihaknya belum mengetahui luka dalam yang dialami pria tersebut.

AKBP Bagoes mengatakan, pihak rumah sakit belum mengeluarkan visum terkait pemeriksaan kondisi pasien.

"Korban ini setelah mengalami kecelakaan masih sadarkan diri. Oleh petugas kemudian dibawa ke rumah sakit,” ujar dia, seperti dikutip dari Solopos, Senin, 23 November 2020.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.