Sukses

Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Probolinggo Bakal Tutup Sementara Pasar Sabtu-Minggu

Pembatasan kerumunan dilakukan Pemkot Probolinggo untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Forkopimda Kota Probolinggo, Jawa Timur kembali membatasi kerumunan usai kasus COVID-19 kembali meningkat. Kenaikan kasus COVID-19 itu bahkan terjadi setelah

Pembatasan kerumunan dilakukan Pemkot Probolinggo untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Kesepakatan pembatasan kerumunan dilakukan dengan teken surat keputusan bersama (SKB).  Penandatangan surat keputusan bersama dilakukan di ruang media center Pemkot Probolinggo. Penandatanganan dilakukan oleh satuan gugus tugas COVID-19 antara lain Polresta Probolinggo, Kodim 0820, Kejaksaan Negeri dan Wali Kota.

Salah satu poin berencana menutup sementara Pasar Sabtu Minggu di kawasan Car Free Day alun-alun Kota Probolinggo.

"Keputusan kami ambil setelah jumlah penderita COVID-19 meningkat signifikan, sebulan terakhir. Serta adanya surat dari pemerintah pusat, yang melarang adanya potensi kerumunan massa,” kata Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Jumat (27/11/2020), seperti dikutip dari Times Indonesia.

Hadi menuturkan, pada 25 Oktober 2020, penyebaran COVID-19 di Kota Probolinggo sudah bisa dikendalikan. Bahkan jumlah penderita yang dirawat saat itu, hanya sebanyak empat orang.

"Namun setelah liburan panjang hingga sekarang, jumlah penderita COVID-19 terus meningkat. Hingga mencapai 60 orang yang saat ini dalam perawatan," tutur dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Sosialisasi

Berdasarkan data tersebut, Pemkot Probolinggo bersama gugus tugas Covid-19, ambil langkah tegas untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya dengan cara menutup semua kegiatan yang menciptakan kerumunan massa.

Langkah ini sesuai dengan surat pemerintah pusat yang melarang atau membiarkan adanya potensi potensi kerumunan.

Hadi Zainal Abidin berharap kepada masyarakat, agar bisa memahami bersama-sama keadaan kali ini. Segala upaya dan kebijakan pemerintah, merupakan ikhtiar untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Karena tanpa bantuan dari kesadaran masyarakat, mustahil Covid-19 bisa dikendalikan. Terlebih lagi saat ini pemerintah sudah tidak bisa mendeteksi klaster penyebaran Covid yang semakin meluas, usai liburan panjang,” ungkapnya.

Sebelum melakukan langkah pembatasan kerumunan, Pemkot Probolinggo, Forkompimda Kota Probolinggo bersama gugus tugas, akan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat bisa memahami dan tidak terkesan arogan.

 

 

Simak berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.