VIDEO: Curi Handphone di 14 Lokasi, Pelaku Akhirnya Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

VIDEO: Curi Handphone di 14 Lokasi, Pelaku Akhirnya Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

Tersangka pencurian handphone yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Polres Lamongan, Jawa Timur. Tersangka mengaku sudah mencuri di 14 lokasi. Hasil penjualan barang curian, dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

SH, seorang perempuan (41), warga Kabupaten Lamongan, ini tak berkutik hanya bisa pasrah, saat diringkus polisi setelah aksi mencurinya terekam cctv. Tak hanya sekali, tersangka ternyata sudah mencuri handphone di 14 lokasi berbeda. Seringnya, SH mencuri handphone milik pedagang kaki lima, maupun toko yang sudah diincar.

Tersangka berdalih, terpaksa mencuri handphone untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Uang pensiun suami, menurut dia telah habis untuk bayar cicilan.

Modus yang dipakai tersangka, dengan pura-pura membeli sesuatu di lapak kaki lima, atau kios, maupun toko yang sebelumnya sudah diincar. Saat penjual lengah, handphone milik penjual yang lupa tidak terpantau langsung diambil dan bergegas pergi.

"Kita dapati bahwasanya tersangka kelihatan dari itu, dan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, kita dapati tersangka berada di rumahnya di daerah Tambora, kemudian dari penangkapan tersebut kita mendapati keterangan dari tersangka bahwa terdapat 14 TKP yang ada di Lamongan ini," ujar AKBP Harun, Kapolres Lamongan, Liputan6, 30 November 2020.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti handphone hasil kejahatan. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 December 2020, 12:53 WIB

Video Terkait

Spotlights