Sukses

Dana Hibah Pariwisata Jadi Angin Segar bagi Pemilik Hotel dan Restoran di Surabaya

Ada sebanyak 212 hotel dan 783 restoran di Surabaya tersebut dinyatakan lolos verifikasi dan dianggap layak menerima dana hibah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah hotel dan restoran di Surabaya, Jawa Timur mendapatkan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Dana hibah ini juga untuk membantu biaya operasional hotel dan restoran, seperti kebutuhan Clean, Health, Save dan Environment (CHSE).

Ada sebanyak 212 hotel dan 783 restoran di Surabaya tersebut dinyatakan lolos verifikasi dan dianggap layak menerima dana hibah tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menuturkan, hibah tersebut berupa uang yang diserahkan ke rekening pemilik hotel dan restoran secara langsung.

Dana hibah tersebut bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat yang bertujuan meringankan beban industri hotel dan restoran selama pandemi COVID-19.

Jumlah dana yang diterima setiap hotel dan restoran secara proporsional besarannya tergantung dari jumlah pajak yang dibayar ke daerah sejak 2019.

“Masing-masing berbeda, ada perhitungan yang dihitung dari pusat kontribusi besaran mereka membayar pajak. Ada yang Rp 1 juta, ada pula sampai Rp 2 miliar,” tutur dia, di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Jumat, (4/12/2020).

Hotel dan restoran yang menerima dana hibah pariwisata tersebut memenuhi kriteria yang telah ditentukan pemerintah pusat.  Pertama, hotel dan restoran itu telah membayar pajak pada 2019 di daerah penerima hibah. Kedua, hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus 2000.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Memulihkan Ekonomi

Antiek menuturkan, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha antara lain Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku. Syarat lainnya industry usaha masuk di dalam daftar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) hotel dan restoran.

"Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh kementerian. Setelah memenuhi syarat pengajuan, maka ini NPHD langsung ditransfer dari kementerian,” tutur dia.

Antiek menuturkan, dana hibah pariwisata ini sebagai upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Ia mengatakan, salah satu industri usaha yang terdampak pandemi COVID-19 adalah hotel dan restoran.

"Sehingga hotel dan restoran diberikan insentif. Karena ketika pandemi, usaha hotel dan restoran yang yang tidak hidup,” ujar dia.

Antiek menambahkan, dana hibah pariwisata ini diprioritaskan untuk membantu biaya operasional hotel dan restoran, seperti kebutuhan Clean, Health, Save dan Environment (CHSE) untuk penerapan protokol kesehatan di tempat usaha.

"Diprioritaskan untuk menyiapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Kemudian bisa digunakan untuk membayar gaji pegawai, membayar biaya operasional mereka, seperti listrik, air dan sebagainya," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Pelaku Usaha Bernafas Lega

Sementara itu, Direktur PT Sushi Tei Surabaya Steven Johnson Tjan mengaku bisa sedikit bernafas lega karena ada bantuan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat ini sedikit banyak membantu usaha restorannya untuk tetap beroperasi.

"Saya rasa dengan bantuan ini cukup membantu, artinya 10-20 persen cukup membantu," kata Steven.

Steven menuturkan, pandemi COVID-19 berdampak begitu besar terhadap usaha restorannya. Bahkan, lanjut dia, karena pandemi, pihaknya harus merumahkan ratusan karyawan agar usahanya tetap dapat bertahan.

"Dari 1.100 (karyawan) kita sisa 250. Namun sekarang kita sudah balik 750 (karyawan), tapi gaji belum bisa full semua, barusan bulan November ini. Ini masuk (dana hibah) langsung THR (karyawan) lunas, yang kita perhatikan memang THR dulu, setelah itu hutang di mal, seperti utilitias listrik, air dan gas," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.