Sukses

Bagaimana Pemilih Positif Covid-19 Memakai Hak Suaranya Dalam Pilkada?

Liputan6.com, Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan pendataan jumlah pemilih yang dirawat di ruang isolasi di Kabupaten Kediri, karena masih terpapar COVID-19 menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, 9 Desember 2020.

"Sementara data dari Satgas Penanganan COVID-19 mencapai 99 orang di dua lokasi isolasi resmi," kata Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Jumat (4/12/2020).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengunjungi lokasi isolasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kediri yakni di wisma atlet dan di sebuah sekolah dasar wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Di lokasi itu, masih banyak warga dirawat karena terpapar COVID-19.

Dari evaluasi yang telah dilakukan, warga yang tinggal di tempat isolasi dalam keadaan sehat. Nantinya, saat pemberian hak suara, 9 Desember 2020, petugas akan datang ke lokasi isolasi. Petugas yang datang adalah mereka yang bertugas di TPS paling dekat dengan tempat tersebut.

Untuk teknisnya, Wisnu mengatakan sudah ada di buku panduan. Dua orang KPPS akan mendatangi tempat isolasi tersebut. Mereka juga membawa kotak dan surat suara untuk warga. Saat masuk, mereka juga koordinasi dengan satgas di tempat isolasi, lalu dilakukan protokol kesehatan demi mencegah COVID-19.

Dirinya mengungkapkan, sebelum memberikan hak suaranya, warga di tempat isolasi dilakukan pendataan ulang hingga sehari sebelum pemberian hak suara. Warga di tempat isolasi akan diberikan formulir pindah pilih dengan catatan yang bersangkutan terdata sebagai pemilih.

Setelah mendapatkan formulir pindah memilih itu dari KPU, Satgas Penanganan COVID-19 di tempat isolasi kembali mencocokkan data. Jika sudah cocok, yang bersangkutan akan diberikan surat suara.

"Jadi, panggilan pemberitahuan di rumah masing-masing tidak diterbitkan dan diganti formulir A5, pindah pilih dengan catatan sudah masuk DPT. Nanti KPU akan ganti dengan A5 itu," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan rapid test bagi petugas pilkada baik PPK, PPS hingga KPPS, Wisnu mengatakan saat ini sudah lebih dari 60 persen. Ada ribuan petugas yang ikut rapid test.

Sesuai dengan jadwal, untuk hari terakhir rapid test yang sudah terjadwal adalah tanggal 5 Desember 2020 sedangkan tanggal 6 Desember rapid test bagi petugas yang sebelumnya masih tertunda.

Ia mengakui dari hasil sementara, terdapat petugas yang hasil rapid test reaktif. Jika dua orang di satu TPS, KPPS tetap akan melakukan tugasnya, sedangkan jika lebih dari dua orang akan dicarikan pengganti. Proses pencarian juga berdasarkan rekomendasi yang telah diberikan oleh PPS.

Dirinya berharap pemberian hak suara di tempat isolasi pasien COVID-19 bisa berjalan dengan lancar. Partisipasi masyarakat juga akan tetap tinggi kendati saat ini masih terjadi pandemi COVID-19.

Pilkada Kabupaten Kediri akan diikuti calon tunggal yakni Hanindhito Himawan Pramana sebagai calon Bupati dan Dewi Mariya Ulfa sebagai calon Wakil Bupati Kediri. Pilkada akan diikuti 1.231.512 orang yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Aspirasi mereka akan disalurkan pada 3.311 TPS yang tersebar di 26 kecamatan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.