VIDEO: Polda Jatim Tangkap Pelaku yang Ancam Bunuh Mahfud Md

VIDEO: Polda Jatim Tangkap Pelaku yang Ancam Bunuh Mahfud Md

Setelah hampir sepekan diburu, pria warga Pamekasan, Madura, akhirnya dibekuk anggota Polda Jatim dan Polres Pamekasan. Pelaku ditangkap, lantaran berteriak ancam akan membunuh Menko Polhukam Mahfud MD, saat berunjuk rasa di rumah ibu Menko Polhukam di Pamekasan, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Seorang pria ADR, warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu malam, ditangkap polisi dari Polda Jatim dan Polres Pamekasan.

ADR ditangkap, karena terbukti mengancam akan membunuh Menko Polhukam Mahfud MD, saat unjuk rasa di rumah ibunda Mahfud MD, di Pamekasan, Madura beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap, setelah polisi menyelidiki video rekaman unjuk rasa, di depan rumah ibunda Mahfud MD, di Pamekasan, Madura pada 1 Desember 2020.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berteriak mengancam akan membunuh Mahfud MD. Saat diinterogasi polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan ini ikut-ikutan saja, dan merasa bahwa itu semua terjadi, karena Beliau merasa dorongan terhadap kelompok-kelompok yang dia ikuti, kemudian pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 160 KUHP, Pasal 335 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 93 juncto Pasal 9, terkait dengan ancamannya adalah 6 tahun," ujar Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur, seperti dikutip dari Liputan6, 7 Desember 2020.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, serta kacamata yang digunakan oleh tersangka saat di lokasi kejadian.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana menghasut orang lain, untuk berbuat pidana, ancaman kekerasan, dan tidak menaati protokol kesehatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 08 December 2020, 13:12 WIB

Video Terkait

Spotlights