VIDEO: Gelar Pesta Narkoba, Polisi di Pamekasan Tangkap 9 Orang

VIDEO: Gelar Pesta Narkoba, Polisi di Pamekasan Tangkap 9 Orang

Asyik pesta narkoba di sebuah hotel dan tempat karaoke, sembilan orang tersangka, ditangkap aparat Reskoba Polres Pamekasan, Jawa Timur. Selain menggelandang tersangka, polisi juga menyita barang bukti, tujuh butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

Keseluruhan sembilan pelaku pesta narkoba jenis pil ekstasi, di sebuah hotel dan tempat karaoke di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap aparat Reskoba Polres Pamekasan, Jawa Timur. Seluruh tersangka ditangkap, tanpa melakukan perlawanan dengan tangan diborgol, dibawa masuk ke dalam mobil polisi.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, mengatakan, penangkapan pada Minggu malam itu, dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, jika ada sembilan orang menggelar pesta narkoba, di sebuah hotel dan tempat karaoke.

Mereka terdiri dari tujuh orang laki-laki dan dua orang perempuan, masing-masing adalah warga Sampang dan Pamekasan. Selain menangkap para budak narkoba, polisi juga menyita barang bukti tujuh butir pil ekstasi. Berikut diberitakan pada Fokus, (9/12/2020).

"Dari hasil tersebut, kita mengamankan barang bukti di room-nya saja itu dua ineks, terus yang satunya warna hijau agak pucat, jadi semuanya tiga, terus di hotelnya, di hotel 204 kita menemukan barang bukti enam butir," ujar AKP Bambang Hermanto, Kasat Reskoba Polres Pamekasan, seperti dikutip dari Fokus, 9 Desember 2020.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35, tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 10 tahun.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 13 December 2020, 07:37 WIB

Video Terkait

Spotlights