Sukses

Satu Anggota KPU Ngawi Terpapar COVID-19, Semua Petugas Ikuti Tes Cepat

Semua petugas KPU setempat langsung dilakukan tes cepat deteksi COVID-19 setelah satu anggota dan dua orang staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi terpapar COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mencatat satu anggota dan dua orang staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terpapar COVID-19. Kini satu orang serta dua orang staf KPU tersebut menjalani isolasi di RSUD dr Soeroto Ngawi.

"Benar ada tiga pasien positif COVID-19 dari kantor KPU yang menjalani perawatan dan isolasi di RSUD dr Soeroto Ngawi. Mereka masuk sejak Jumat, tanggal 11 Desember 2020," ujar Direktur RSUD dr Soeroto Ngawi dr Agus Priyambodo kepada wartawan di Ngawi, ditulis Selasa, (15/12/2020).

Sesuai data, anggota KPU Ngawi yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah J (40), sedangkan dua orang staf di lembaga itu yang juga terpapar virus corona masing-masing P (43) dan DW (30).

Agus menuturkan, ketiganya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes usap pada Jumat,11 Desember 2020. Hal itu bermula dari tes cepat yang dilakukan jajaran KPU Ngawi pada 8 Desember atau sehari sebelum pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020.

"Dari rapid test sebelum coblosan diketahui ada tiga orang di KPU yang reaktif. Kemudian dilakukan tes usap. Hasilnya terkonfirmasi pada Jumat lalu dan mereka langsung menjalani isolasi di Rumah Sakit Soeroto Ngawi," ujar dia, dilansir dari Antara.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petugas Lakukan Deteksi COVID-19

Mengetahui terdapat anggota dan staf KPU Ngawi yang positif, semua petugas KPU setempat langsung dilakukan tes cepat deteksi COVID-19.

Demikian juga terhadap 20 anggota Polres Ngawi yang mengamankan di kantor lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Hasilnya, seluruh petugas KPU Ngawi dinyatakan nonrekatif, termasuk dari 20 anggota Polres Ngawi yang melakukan pengamanan, sebanyak 19 diketahui hasilnya nonrekatif dan satu orang di antaranya dinyatakan rekatif.

Setelah ada anggota dan staf yang positif terkonfirmasi COVID-19, kantor KPU Ngawi saat ini ditutup. Para petugasnya diinstruksikan bekerja dari rumah guna mencegah penyebaran COVID-19. Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan meski ada satu anggota dan dua staf KPU setempat positif COVID-19, hal itu tidak memengaruhi kinerja lembaganya setelah Pilkada 2020.

"Untuk sementara, saat ini semua pekerjaan dilaksanakan di rumah masing-masing, karena kantor KPU Ngawi ditutup atau lockdown. Namun demikian, kantor KPU Ngawi tetap mendapatkan pengamanan dari personel kepolisian dan petugas keamanan KPU," kata Prima.

Pihaknya memastikan penyelenggaraan Pilkada Ngawi 2020 tetap sesuai tahapan yang telah ditetapkan, yakni saat ini sedang proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK yang dijadwalkan segera selesai.

Setelah itu akan dilaksanakan tahapan selanjutnya, yakni rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020 di tingkat kabupaten.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.