Sukses

Swafoto ala Gowers di Jembatan Suramadu, Warga Sidoarjo Diperiksa Polisi

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima laporan pengaduan dari masyarakat atau netizen perihal pengendara sepeda angin yang berswafoto di atas Jembatan Suramadu.

Liputan6.com, Surabaya - Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sunrahadi membenarkan, sesuai laporan yang diterimanya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksa Vicky Christian (35), warga Sidoarjo, Jawa Timur yang berswafoto ala gowers di tengah Jembatan Suramadu.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, pada Minggu, 10 Desember kemarin, sekitar pukul 07.30 WIB, dia mengendarai mobil dengan membawa sepeda angin melintasi Jembatan Suramadu," ujar Dwi kepada wartawan di Surabaya, Rabu (16/12/2020).

Pada saat di tengah Jembatan Suramadu, menurut Dwi, secara spontan dan melihat situasi arus lalu lintas yang sangat sepi. Kemudian yang bersangkutan menurunkan sepeda angin dan berswafoto di tengah Jembatan Suramadu.

"Setelah selesai berswafoto, sepeda tersebut di masukkan kembali ke dalam mobil. Lalu melaju kembali ke Surabaya dengan mengendarai mobil," ucap Dwi.

Pada hari dan tanggal yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, menurut Dwi, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima laporan pengaduan dari masyarakat atau netizen perihal pengendara sepeda angin yang berswafoto di atas Jembatan Suramadu.

"Pukul 13.10 WIB, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, memerintahkan anggota Satlantas untuk menyelidiki dan mencari indentitas pengendara sepeda angin tersebut," ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf kepada Masyarakat

Selanjutnya, pukul 13. 45 WIB, Dwi menuturkan, identitas pengendara sepeda angin berhasil dilacak dan dihubungi oleh petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk hadir dan memberikan keterangan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. "Dengan koperatif yang bersangkutan mengakui dan bersedia untuk hadir," ucapnya.

Kemudian, pada Selasa 15 Desember 2020, sekitar pukul 15.30 WIB, lanjut Dwi, Vicky hadir di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dengan memberikan klarifikasi dan membuat surat pernyataan bermaterai.

"Selain itu, yang bersangkutan juga membuat permintaan maaf kepada pihak kepolisian serta seluruh masyarakat atau netizen khususnya di wilayah Surabaya," ujar Dwi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.