Sukses

Antisipasi Penularan COVID-19, Risma Larang Jualan Terompet Saat Tahun Baru

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengaku khawatir dengan risiko penularan yang dapat ditimbulkan dari terompet tersebut.

Liputan6.com, Surabaya - Setiap jelang perayaan tahun baru, pedagang terompet akan bermunculan untuk menawarkan dagangannya, tak terkecuali di Surabaya, Jawa Timur.

Mereka biasa menjajakan terompetnya itu di jalan-jalan protokol hingga perkampungan. Namun, pada perayaan akhir tahun baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau agar tak ada penjualan terompet.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengaku khawatir dengan risiko penularan yang dapat ditimbulkan dari terompet tersebut. Sebab, sebelum dibeli biasanya terompet itu akan dicoba dahulu oleh penjual atau pembelinya.

"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, risiko penularannya besar sekali. Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya," kata Wali Kota Risma di Balai Kota Surabaya, Kamis (17/12/2020).

Apalagi, kata dia, saat terompet itu coba ditiup, maka otomatis air liur akan masuk ke terompet tersebut. Sehingga hal ini dapat memperbesar risiko penularan COVID-19.

"Karena saya khawatir itu menularkan ke orang lain, risikonya sangat besar sekali terutama bagi anak-anak kita," pesan dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Razia

Namun demikian, Risma mengatakan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat terompet sendiri dan untuk digunakan sendiri, maka ia tak mempermasalahkan.

"Kalau bikin sendiri monggoh (silahkan). Artinya digunakan sendiri dan tidak dijual," ujar dia.

Pihaknya pun menyatakan bakal razia penjual terompet di Surabaya. Ini semata-mata dilakukan untuk melindungi warga Surabaya dan mencegah penularan COVID-19.

"Pasti kita ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda Surabaya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tegas dia.

Di sisi lain, Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat adanya penjual terompet. Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Di sisi lain, ia juga tak ingin kasus COVID-19 di Surabaya kembali meningkat.

"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai COVID-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.