Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu 21 Kg

Di tengah pandemi COVID-19 sejumlah kasus diungkap mulai dari kasus narkoba hingga prostitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap oleh polisi di Surabaya dan daerah lainnya di Jawa Timur pada pekan ini mulai dari kasus narkoba, penyiraman air keras dan prostitusi.

Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi di Sidoarjo, Jawa Timur. Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat pada Selasa, 15 Desember 2020 yang menyebutkan sebuah kafe di sekitar kawasan Sidoarjo kota menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani layanan seks di room karaoke.

Dari informasi itu, Ditreskrimum Polda Jatim tangkap seorang perempuan, muncikari berinisial JR alias SM (41) warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang menawarkan pemandu lagu di sebuah cafe di sekitar kawasan Sidoarjo kota. 

"Yang bersangkutan memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang dilakukan di dalam room karaoke," tutur Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu, 16 Desember 2020.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus narkoba. Polisi menembak seorang kurir narkoba yang membawa sabu 10 kilogram dari Jakarta. Hal itu dilakukan setelah tersangka yang membawa senjata api rakitan melepas tembakan ke arah petugas.

Ingin tahu berita kriminal pada pekan ini? Berikut rangkumannya ditulis Minggu, (20/12/2020):

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1.Polisi Tangkap Muncikari Pemandu Lagu di Sidoarjo

Ditreskrimum Polda Jatim tangkap seorang perempuan, muncikari berinisial JR alias SM (41) warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang menawarkan pemandu lagu di sebuah cafe di sekitar kawasan Sidoarjo kota. 

"Yang bersangkutan memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang dilakukan di dalam room karaoke," tutur Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu, 16 Desember 2020.

Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat pada Selasa, 15 Desember 2020 yang menyebutkan cafe tersebut menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani layanan seks di room karaoke. 

"Di hari yang sama, anggota Ditreskrimum unit III Asusila, membawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan cafe tersebut," ujar dia. 

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 5 halaman

2.Polisi Ringkus Tiga Tersangka Penyiaran Air Keras di Sidoarjo

Satreskrim Polresta Sidoarjo menetapkan tiga tersangka pengroyokan dan penganiayaan dengan menyiram air keras pada Rabu dini hari, 9 Desember 2020 di Jalan Raya Trunojoyo, Sepanjang, Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pengroyokan dan penganiayaan dengan menyiram air keras itu melibatkan puluhan remaja dengan karyawan CV Mentari. Hasil pemeriksaan polisi menyatakan, kejadian tersebut bermula pada 9 Desember 2020, puluhan remaja setempat balapan sepeda angin di depan Gudang CV Mentari.

"Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gedung untuk menegur mereka," tutur Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, Rabu, 16 Desember 2020, seperti dilansir dari Times Indonesia.

Berita selengkapnya baca di sini

4 dari 5 halaman

3.Akhir Hayat Kurir Narkoba 10 Kg, Tertembus Timah Panas di Dada

Pria berinisial F warga Bangkalan, Madura, kurir narkoba yang membawa sabu 10 kilogram (kg) dari Jakarta, melewati akhir hayatnya dengan dengan timah panas yang menembus dadanya.

Kanit Khusus Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudi Syaiful Mamma mengatakan, sebelumnya telah mengamankan N, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 10 kg sabu.

Berita selengkapnya baca di sini

5 dari 5 halaman

4.Polisi di Surabaya Ungkap Kasus Peredaran Sabu 21 Kg dari Jaringan Malaysia

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram (Kg) jaringan Malaysia. Pengungkapan ini hasil pengembangan kurir sabu yang sudah ditangkap sebelumnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir mengatakan, petugas mengamankan dua orang kurir sabu terkait peredaran di Surabaya. Selain itu, pihaknya juga menyita 20 paket dengan bungkus teh Cina warna kuning yang di dalamnya berisi sabu.

"Saat kami timbang, berat totalnya mencapai 21,4 kilogram. Kami juga amankan empat tersangka lain,” tutur dia di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 18 Desember 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.