Sukses

Polisi Tangkap Satu Pelaku Jambret Ibu dan Anak di Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir telah mengeluarkan perintah kepada pelaku begal ibu dan anak di Surabaya, Jawa Timur untuk menyerahkan diri.

Liputan6.com, Surabaya - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku penjambret seorang ibu bernama Maria (33) bersama anaknya berinisial FK (6) yang terjadi di Jalan Tidar, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat 18 Desember 2020.

"Iya benas, satu orang sudah kami tangkap tadi malam di Surabaya," ujar Oki, Senin (21/12/2020).

Namun, Oki belum mengungkapkan secara detail soal identitas dan peran pelaku, yang diamankan pada Minggu malam 20 Desember 2020  tersebut.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Maria (33) bersama anaknya berinisial FK (6) menjadi korban jambret di Jalan Tidar, Surabaya. Keduanya terjatuh dari motor saat dijambret oleh dua orang pria yang menggunakan motor matic.

Dalam kejadian tersebut, FK mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani operasi. Dahi bocah tersebut mengalami luka.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ibu dan Anak Jadi Korban Begal di Surabaya

Sebelumnya, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M. Akhyar membenarkan, pimpinannya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir telah mengeluarkan perintah kepada pelaku begal ibu dan anak di Surabaya, untuk menyerahkan diri.

"Iya benar, bapak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir kemarin menjenguk korban di rumah sakit. Beliau juga menyampaikan, pelaku menyerahkan diri atau kami tindak tegas jeras dan terukur," ujar Akhyar kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Senin, 21 Desember 2020.

Akhyar kembali menegaskan, bagi pelaku pencurian dengan kekerasan supaya menyerahkan diri. "Kalau pelaku tidak mengindahkan akan dilakukan tindakan tegas, tepat, keras dan terukur," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.