:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/3330803/original/011971400_1608627962-ets2_hq_ETS2a95f5f3d696df543_640x360-00019.jpg)
VIDEO: Polisi di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggag...Selanjutnya
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan teh china, seberat 21,4 kilogram, yang akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021. Dari pengungkapan kasus, polisi menangkap lima orang tersangka, serta menembak mati seorang kurir yang melawan petugas.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima orang tersangka pengedar narkotika, jenis sabu-sabu yang biasa beraksi di kawasan Surabaya dan sekitarnya.
Mereka adalah IH, warga Mojokerto, dan MY, RH, RY, ketiganya warga Surabaya, serta AA, warga Jakarta. Kelima orang tersebut diketahui memiliki jaringan langsung, dengan seorang bandar yang menjadi narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Selain menangkap lima tersangka, polisi sebelumnya juga menembak mati FP (43), warga Bangkalan, Madura, seorang kurir narkoba. Lantaran nekat melawan, dengan cara menembaki mobil polisi saat akan ditangkap.
Dari para tersangka, polisi menyita sabu-sabu total seberat 21,4 kilogram. Modusnya barang haram dikirim dari luar negeri, kemudian masuk Sumatera dengan tujuan Jawa Timur. Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut, sengaja dimasukkan dalam kemasan teh china, tujuannya untuk mengelabui petugas. Barang haram akan diedarkan saat malam pesta Tahun Baru 2021.
"Ini sekali lagi, wujud komitmen kami untuk terus menabuh genderang perang, melawan jaringan narkoba, hasil pengembangan ini berdasarkan data-data sindikat yang sampai sekarang masih terus didalami, yang terus di-profiling, yang jelas ini bagian dari jaringan lapas yang ada di Jawa Timur," ujar Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kapolrestabes Surabaya, seperti dilansir dari Fokus, 21 Desember 2020.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang tentang narkotika dan obat terlarang, ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
22:23
Fokus : Pohon Tumbang di Kota Bogor Menimpa Pengguna Jalan
TV Kemarin pukul 14:28 WIB
-
00:00
VIDEO: Manchester City Sudah Kontak AC Milan untuk Dapatkan Gelandang Keturunan Indonesia
Sepak Bola 42 menit yang lalu -
01:08
VIDEO: PSM Makassar Kembali Dijatuhi Sanksi FIFA, Dapat Larangan Transfer Pemain Selama Tiga Periode!
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
01:51
VIDEO: Puan: Megawati Segera Bertemu Presiden Prabowo
TV 4 jam yang lalu -
01:58
VIDEO: Pierre-Emerick Aubameyang jadi Pahlawan Al Qadisiyah Saat Hadapi Al Raed di Semifinal King Cup 2025
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
04:43
VIDEO: Berkah Lebaran, Ojek Perahu Hasilkan Jutaan Rupiah Per Hari Selama Liburan
Nasional 5 jam yang lalu -
02:30
VIDEO: Penangkapan Tersangka Pencabulan Anak Dihalangi Keluarganya
TV 5 jam yang lalu -
01:48
VIDEO: Kepergok Curi Sepeda Gunung, Pria Bonyok Dihajar Warga
TV 5 jam yang lalu -
03:26
Indro Warkop Menganggap Ray Sahetapy Adalah Sosok Seniman Yang Sangat Luar Biasa
Hiburan 6 jam yang lalu -
01:40
VIDEO: Gasak Everton di Derby Merseyside, Liverpool Unggul 12 Poin dari Arsenal
Sepak Bola 6 jam yang lalu -
03:50
VIDEO: Menjelajahi Ragam Sajian Menu Ikan di Tengah Rimba
Nasional 6 jam yang lalu -
01:30
Bertepatan dengan Nuansa Lebaran, Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga
Lifestyle 7 jam yang lalu -
02:01
VIDEO: Absen 101 Hari, Bukayo Saka Akhirnya Kembali Cetak Gol Penentu saat Arsenal Kalahkan Fulham
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
02:32
VIDEO: Kunjungi 30 Rumah Dalam Sehari, Tradisi Turun Temurun Saat Lebaran
Nasional 7 jam yang lalu -
01:33
VIDEO: 9.700 Pemudik Motor Menuju Jakarta
Nasional 7 jam yang lalu