Sukses

Masuk Trenggalek, Warga Pendatang Wajib Rapid Test Antigen

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan, pemberlakuan rapid test antigen yang dilakukan acak bersama operasi yustisi untuk menekan risiko penularan COVID-19 di Trenggalek.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap warga pendatang yang masuk ke Trenggalek, Jawa Timur dan berniat menginap untuk menjalani rapid test antigen. Hal ini untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan, pemberlakuan rapid test antigen yang dilakukan acak bersama operasi yustisi untuk menekan risiko penularan COVID-19 di Trenggalek yang kini telah masuk status zona merah COVID-19.

"(Kebijakan ini berlaku) utamanya yang memiliki tujuan menetap di Kabupaten Trenggalek selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar dia, seperti dilansir dari Antara, Kamis (24/12/2020).

Bila nanti ada yang hasil rapid test antigen reaktif, petugas gabungan akan mengambil beberapa langkah. Mulai dari pemeriksaan lanjutan dengan metode tes usap (swab PCR), karantina, hingga perawatan di ruang isolasi rumah sakit ataupun diminta kembali ke daerah asal demi mencegah transmisi ke warga lokal.

"Kalau mereka naik kendaraan umum, harus kami karantina. Harus kami pisahkan dengan pengguna kendaraan umum lainnya," ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Tempat Isolasi

Sementara apabila orang yang reaktif tes cepat antigen itu menaiki kendaraan pribadi, pihaknya akan mempertimbangkan untuk meminta mereka isolasi mandiri di rumah secara aman.

"Atau kalau tidak bisa (isolasi mandiri secara aman), kami isolasi di sini juga," ujar dia.

Saat ini, Nur Arifin menyebut tempat isolasi yang akan dipakai adalah asrama COVID-19. Salah satunya adalah di ruangan lantai dua Puskesmas Baruharjo, Trenggalek. Razia dalam program operasi yustisi berlaku hingga 4 Januari 2020.

Selain di perbatasan Trenggalek-Tulungagung, operasi gabungan juga akan digelar di perbatasan Trenggalek-Ponorogo.

"Ini fase pertama. per kelompok target kami 50 orang (jalani rapid test antigen). Total kami menyediakan antara 3.000 sampai 5.000 alat rapid test antigen," kata Nur Arifin.

Salah satu warga yang terjaring dalam razia, Hasan Bisri, mengaku kaget ketika harus menjalani tes cepat antigen. Namun, orang yang berpergian dari Tulungagung ke Trenggalek itu bersyukur hasil dari pemeriksaan itu negatif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.