VIDEO: Petugas Gabungan Perketat Perbatasan di Jatim Jelang Libur Akhir Tahun

VIDEO: Petugas Gabungan Perketat Perbatasan di Jatim Jelang Libur Akhir Tahun

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pintu masuk ke Jawa Timur (Jatim), melalui Ngawi diperketat. Semua kendaraan yang datang dari arah Jawa Tengah, dihentikan, dan penumpangnya diminta menunjukkan hasil tes COVID-19.

Sementara itu di Surabaya, Jatim, petugas gabungan Polri, TNI, serta Satpol PP Pemkot juga meningkatkan penyekatan di pintu masuk Kota Surabaya, untuk memeriksa warga yang masuk Kota Surabaya, dengan menunjukkan bukti negatif rapid tes antigen.

Razia dan pengawasan penegakan disiplin protokol pencegahan COVID-19 ini, dilakukan di pintu masuk Jawa Timur dan Jawa Tengah. Tepatnya di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Semua kendaraan dari arah Jawa Tengah, menuju Ngawi, dihentikan dan diperiksa.

Mereka yang tidak bisa menunjukkan hasil tes Covid-19, langsung menjalani rapid tes di tempat. Jika tidak mau, diminta putar balik. Hal ini, sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Ngawi. Selain di perbatasan, pemeriksaan juga dilakukan di pintu keluar tol Ngawi.

"Karena rapid antigen belum siap kita untuk pengadaannya, maka rapid biasa tetep kita perketat, terutama kepada tempat-tempat wisata juga kita jaga betul, agar tidak sembarangan, nah apalagi kita masuk ke exit tol dan masuk wilayah Ngawi, semua perbatasan-perbatasan kita sekat sedemikian rupa, sehingga pandemi ini tidak meluas, tapi justru akan kita hentikan," kata Budi Sulistyono, Bupati Ngawi, seperti dilansir dari Fokus, 23 Desember 2020.

Sementara itu, untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Surabaya, Selasa pagi, petugas gabungan memperketat pengawasan masuk Surabaya, seperti di pintu masuk Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan Pulau Madura. Seluruh pengendara baik roda 2 maupun roda 4 dihentikan dan diperiksa.

"Ini juga tadi terlihat, dibantu oleh rekan-rekan dari Yon Marinir, dari semuanya ini kita menjaring beberapa masyarakat yang belum disiplin, terkait protokol kesehatan, kita ketahui bersama bahwa Covid-19 di Kota Surabaya, kan sudah dapat dikendalikan, kita sudah zona oranye, jangan sampai kita kembali lagi pada zona merah," kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, polisi memberikan tindakan tegas, dengan uji usap. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di saat libur Natal dan Tahun Baru.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 28 December 2020, 19:59 WIB

Video Terkait

Spotlights