Sukses

Pemkab Nganjuk Tutup Sementara Empat Tempat Wisata Saat Libur Tahun Baru, Mana Saja?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nganjuk dr Hendriyanto memperkirakan kasus COVID-19 di Nganjuk bakal bertambah seiring kontak erat yang tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur menutup sementara empat lokasi wisata selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19 di Nganjuk.

"Atas perintah Bupati agar tutup empat objek wisata di Nganjuk, yakni Taman Rekreasi Anjuk Ladang, Taman Wisata Goa Margotresno, Air Terjun Roro Kuning, dan Air Terjun Sedudo," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nganjuk dr Hendriyanto di Nganjuk, ditulis Senin, (28/12/2020).

Kebijakan itu langsung diinstruksikan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olah Raga dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 di Nganjuk.

Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Nganjuk terus mengalami kenaikan. Hingga Sabtu malam, 26 Desember 2020, jumlah suspek mencapai 762, probable 22, yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.047 orang. Selain itu, pasien yang masih dirawat 87 orang, pasie  sembuh 855 orang, kasus meninggal dunia 105, dan kontak erat mencapai 6.769 orang.

Pihaknya memperkirakan kasus pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah. Hal ini karena jumlah kontak erat yang cukup tinggi.

"Kontak erat cukup tinggi dan berpotensi untuk menambah jumlah yang terkonfirmasi positif COVID-19. Berdasarkan evaluasi diketahui banyak yang terkonfirmasi dari kontak erat dan konfirmasi tanpa gejala. Ini menandakan masih banyaknya penularan dari orang yang membawa virus tanpa diketahui gejalanya," kata dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bupati Nganjuk Keluarkan Surat Edaran

Bupati Nganjuk telah mengeluarkan surat edaran yang berisi 12 poin yang intinya tentang upaya penanganan COVID-19.

Pihaknya juga meminta agar warga mematuhi protokol kesehatan yang berlaku yakni 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

"Menyikapi tren peningkatan kasus, Bupati juga sangat berharap peran aktif masyarakat mematuhi arahan pemerintah, meningkatkan kewaspadaan dengan 3M plus, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir plus meningkatkan imunitas. Semua ini dimulai dari diri sendiri plus diterapkan pada keluarga dan lingkungan sekitar," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.