Sukses

Catatan Kepahlawanan Kejari Surabaya Sepanjang 2020

Sepanjang 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menyelematkan dan mengembalikan uang negara dari berbagai perkara

Liputan6.com, Surabaya - Sepanjang 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menyelematkan dan mengembalikan uang negara dari berbagai perkara. Total uang yang diselamatkan kejari Surabaya sepanjang tahun ini mencapai Rp 386,32 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto mengatakan nominal terbanyak adalah pemulihan keuangan negara senilai Ro 344,59 miliar.

Ia menyebutkan perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menyelematkan keuangan negara senilai total Rp 312,28 miliar. Sementara, perkara-perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum atau Pidum diperoleh pengembalian uang negara senilai total Rp 10,92 miliar.

“Pengembalian uang negara dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Pidum di antaranya berasal dari uang rampasan, serta setoran denda tilang maupun nontilang, termasuk denda yustisi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 senilai Rp152,45 juta, serta biaya perkara disetor ke kas negera Rp 6,75 juta,” ujarnya seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Kepala Seksi Pidsus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja menjelaskan sebagian besar yang dikembalikan berupa aset negara. Salah satunya, perkara tanah dan bangunan sebanyak lima unit yang ditaksir senilai Rp 5 miliar. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.