Sukses

Tuak Petaka Renggut Nyawa Pemotor di Tuban

Dua sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Pahlawan Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jatim.

Liputan6.com, Tuban - Dua sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Pahlawan Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jatim. Akibatnya, seorang pengendara motor meninggal dengan luka serius, Rabu sore (6/1/2021).

Korban meninggal bernama Anwar Syaifuddin (51), warga Desa Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Tabrakan maut dipicu karena korban mengendarai kendaraan kecepatan tinggi diduga diduga mabuk minum tuak.

“Faktor yang mempengaruhi laka lantas itu diduga pengemudi sepeda motor (korban) tidak konsentrasi karena dalam pengaruh minuman tuak,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo.

Kecelakaan berdarah itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor beat bernopol S 2724 MJ dari arah timur ke barat. Kemudian, kendaraannya bergerak ke kanan dan korban kehilangan kendali alias out of control karena mengemudi dalam kondisi mabuk.

"Kendaraan korban berjalan dari arah timur ke barat, diduga dalam pengaruh minuman toak atau mabuk, sehingga motor gerak kanan masuk jalur kanan,” tegas Eko Sulistyo.

Apesnya, pada saat bersama itu dari arah berlawanan meluncur sepada motor bernopol S 5680 FD yang dikemudikan Karnoto (39), sambil memboncengkan Relny Diadeny Andiko (31). Keduanya merupakan warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Tertolong

Alhasil, karena jarak sudah dekat maka tabrakan kedua sepada motor itu tidak bisa dihindari. Hingga akhirnya, Anwar Syaifuddin menghembuskan nafas terakhir dengan luka serius dibagian tubuhnya.

“Anwar Syaifuddin meninggal dunia dan Karnoto mengalami luka ringan patah jari kelingking kiri,” beber Eko Sulistyo.

Selanjutnya, anggota membawa jasad korban ke RSUD dr Koesma Tuban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk, anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua sepada motor.

“Kerugian materi dalam kejadian tersebut diperkirakan Rp 2 juta,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.