Sukses

6,1 Juta Pelanggan PLN Jatim Dapat Keringanan Biaya hingga Maret 2021

Program stimulus diberikan kepada 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak enam juta pelanggan listrik di Jawa Timur akan kembali mendapatkan keringanan biaya listrik dari PT PLN (Persero) sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jatim, Agung Surana di Surabaya, mengatakan secara nasional, program stimulus diberikan kepada 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA, Kamis, 7 Januari 2021.

Sedangkan di Jatim, total penerima stimulus sebanyak 6.152.503 pelanggan, rinciannya pelanggan rumah tangga daya 450 VA sebanyak 4.849.039 pelanggan, pelanggan rumah daya 900 VA sebanyak 1.155.346 pelanggan, kategori bisnis daya 450 VA mencapai 148.030 pelanggan, serta industri daya 450 VA mencapai 88 pelanggan, dilansir dari Antara.

"Komitmen ini hadir seiring keputusan pemerintah untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN pascabayar dan prabayar kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021," katanya.

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Persero, Bob Saril mengatakan upaya ini agar beban akibat pandemi masyarakat berkurang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Optimistis

Bob optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik, dan stimulus listrik ini berlaku untuk pelanggan pascabayar penghitungan rekening Januari - Maret 2021. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar berlaku saat pembelian token listrik Januari - Maret 2021.

Sementara itu, perpanjangan stimulus listrik ini diputuskan setelah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian BUMN menyepakati kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.