VIDEO: Sabu 6 Kilogram dari Malaysia Diselundupkan di Bandara Juanda

VIDEO: Sabu 6 Kilogram dari Malaysia Diselundupkan di Bandara Juanda

Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ini dibawa dua orang penumpang pesawat dengan nomor penerbangan QZ 321 rute Kuala Lumpur-Surabaya pada (04/1) lalu. Saat pemeriksaan bagasi, lewat alat x-ray, petugas mendapati barang mencurigakan dengan plane tag atas nama RZ (22) dan HL (25).

Petugas kemudian mencari pemilik barang tersebut. Saat menggeledah tas bawaan pelaku, petugas mendapatkan barang narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Dalam bagasi yang dibawa RZ, warga Sampang, Madura, ditemukan 18 bungkus sabu-sabu seberat 3,45 kilogram.

Bungkusan sabu-sabu disembunyikan dalam 6 unit lampu sorot LED. 25 bungkus sabu lainnya seberat 3 kilogram, ditemukan dalam bagasi milik HL, warga Pamekasan, Madura. Selain itu juga ditemukan 100 butir pil ekstasi.

Barang haram itu disembunyikan dalam kipas angin gantung. Para pelaku mengaku mendapat upah RM 200, dengan membawa narkoba titipan seseorang dari Malaysia. Berikut dilansir pada Liputan6, (15/1/2021).

Barang bukti narkoba dan dua orang tersangka diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk pengembangan lebih lanjut. Para tersangka ini diancam hukuman penjara seumur hidup.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 17 January 2021, 22:55 WIB

Video Terkait

Spotlights