Sukses

Aniaya Pacar, Nasib Pria di Surabaya Berujung Bui

Dugaannya, penganiayaan bermula dengan adanya rasa cemburu yang berlebihan itu. Pelaku mengaku emosi dan menggunakan gunting dilakukan untuk memotong dan mengancam korban.

 

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya menangkap Rendy ,warga Jalan Simomulyo, Sukomanunggal Surabaya, karena diduga menganiaya pacarnya, Jasmine Julietta (18) warga Petemon Surabaya.

"Pelaku dapat diamankan anggota di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri Jawa Tengah," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, Senin (18/1/2021).

Dalam penyidikan, lanjutnya, diketahui jika motif dari penganiayaan ini adalah dilatari cemburu dari pelaku sendiri. Karena saat bertemu, pelaku mendapati ada chattingan di HP milik korban.

“Diawali ketika korban ini datang ke rumah tersangka dan terlibat cek-cok lalu korban dimasukan ke kamar. Dalam kamar korban dibenturkan ke tembok sebanyak lima kali dan juga disundut rokok,” ucapnya.

Dugaannya, penganiayaan bermula dengan adanya rasa cemburu yang berlebihan itu. Pelaku mengaku emosi dan menggunakan gunting dilakukan untuk memotong dan mengancam korban.

“Gunting digunakan untuk mengancam dan memotong rambut korban. Sudah ada rambut yang dipotong sedikit oleh pelaku,” ujarnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bekas Pukulan

Dari hasil visum, lanjutnya, korban diketahui mendapatkan luka benturan di dahi kiri. Serta pemukulan di paha dan lengan. 

”Atas perbuatan ini, pelaku terancam pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 2,8 tahun penjara,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.