Sukses

Mau Perpanjang SIM, Cek Layanan Simling Surabaya Di Sini

Terkait operasional, Rizal menyebut SIMLing beroperasi setiap hari. Untuk durasinya, ia mengatakan SIMLing membuka pelahanan sejak pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Liputan6.com, Surabaya -  Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya AKP Rizal Nugra Wijaya, pihaknya menyediakan dua tenant berupa bus keliling untuk melayani masyarakat memperpanjang Surat Ijin Mengemudi SIM.

Tujuannya, untuk mempermudah dan menjangkau masyarakat agar tak perlu berjubel di Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya yang lokasinya berada di Tanjung Perak Surabaya.

Ia menyebut, dua titik SIMLing berada di Jatim Expo dan Kapas Krampung Plaza Surabaya. "Kalo SIM Keliling (SIMLing), lokasinya di JX dan Kaza," ujar Rizal, Selasa (19/1/2021).

Rizal menambahkan, SIMLing yang dilakukan pihaknya hanya melayani perpanjangan SIM saja. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon diwajibkan mendatangi Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya.

Terkait operasional, Rizal menyebut SIMLing beroperasi setiap hari. Untuk durasinya, ia mengatakan SIMLing membuka pelahanan sejak pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

"Kalau beroperasinya setiap hari, kecuali hari libur atau tanggal merah," lanjutnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Gerai

Rizal menegaskan, saat ini pihaknya hanya membuka dua gerai saja di Surabaya. Sebab, sebelumnya SIMLing juga pernah berada di dua titik lain, yakni di dekat Terminal Bratang dan Taman Bungkul Surabaya.

"Dulu ada (di Taman Bungkul dan dekat Terminal Bratang), tapi sekarang sudah tidak ada," tutup dia.

Sebagai catatan, pemohon diwajibkan mempersiapkan sejumlah berkas dalam perpanjangan SIM. Mulai dari melakukan fotokopi Kartu Identitas Penduduk, surat kesehatan, hingga tes psikologi. Selanjutnya, pemohon diwajibkan mengambil nomor antrian kemudian mengisi biodata diri pada foam yang disediakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.