VIDEO: Ratusan Sepeda Angin Hasil Penggelapan Ditawarkan Murah

VIDEO: Ratusan Sepeda Angin Hasil Penggelapan Ditawarkan Murah

Inilah dua orang anggota komplotan penggelapan 170 unit sepeda angin, dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Satu di antaranya sebagai otak pelaku masih buron. Kasusnya terbongkar saat pelaku menawarkan sepeda dengan harga di bawah harga pasaran. Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 480 tentang penadah, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebanyak 170 unit sepeda angin produksi pabrik sepeda di Semarang, Jawa Tengah ini, disita polisi sebagai barang bukti kejahatan. Polisi juga menangkap dua tersangka penadah barang curian, masing-masing AM, warga Rembang dan AN, warga Jombang.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko sepeda angin, kepada polisi di Sidoarjo yang curiga dengan harga yang ditawarkan para penadah, yang di bawah harga pasaran.

Polisi pun menyelidiki dengan mengecek langsung ke pabrik pembuatan sepeda di Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya, ratusan sepeda angin tersebut merupakan hasil penggelapan. Polisi kini masih memburu pelaku sopir ekspedisi pengiriman sepeda angin yang menjadi otak kasus penggelapan.

"Memang benar, mereka sekira bulan Januari awal itu memang mengalami kerugian, bahwa salah satu ekspedisi sudah menggelapkan barangnya, yang seharusnya barang tersebut dikirim ke Cilacap, ternyata digelapkan oleh salah satu sopirnya, dan kemudian dibawa ke daerah Jombang, terkait dengan kegiatan tersebut, kita mengamankan di sini barang bukti sebanyak 171 unit sepeda merek Exotic yang sudah siap dipasarkan," terang Kompol Wahyudin Latief, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Sebanyak 170 sepeda angin hasil penggelapan, beserta truk yang digunakan mengangkut sepeda tersebut disita polisi sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 480 tentang penadah, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, (18/1/2021).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 19 January 2021, 22:22 WIB

Video Terkait

Spotlights