Sukses

Staf hingga Hakim Positif Covid-19, PN Jombang Tutup Sepekan

Kantor Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur menutup layanan selama seminggu setelah 10 pegawai dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Liputan6.com, Surabaya - Kantor Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur menutup layanan selama seminggu setelah 10 pegawai dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Ketua Pengadilan Negeri Jombang Anry Widyo Laksono mengatakan, ada 10 pegawai yang terpapar Covid-19. Mereka terdiiri dari pegawai, panitera, staff hingga hakim.

Sebelumnya hanya ada dua pegawai yang positif. Kemudian Pengadilan Negeri Jombang melakukan test PCR ke 20 pegawai, hasilnya terdapat 8 orang dinyatakan positif Covid-19.

 "Setelah menjalani test PCR di RSUD Ploso terdapat 8 orang yang dinyatakan positif. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan, sementara kantor kami lockdown selama seminggu mulai 19-27 Januari 2021 mendatang," ujar Anry Widyo Laksono, dikutip dari TIMES Indonesia, Rabu (20/1/2021).

Adanya penutupan sementara kantor Pengadilan Negeri Jombang, untuk sementara waktu semua pegawai kerja WFH (Work From Home). Namun, untuk kegiatan yang sifatnya mendesak akan tetap dilaksanakan dikantor dengan peserta terbatas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isolasi Mandiri

"Untuk persidangan, kasus yang masih longgar kita tunda sementara. Hanya yang urgent saja. Untuk yang terpapar Covid-19 semua menjalani isolasi mandiri," terangnya.

Pantauan di lokasi saat ini, kantor Pengadilan Negeri Jombang terlihat sepi dan tutup sementara waktu. Dengan yang terdapat pengumuman dengan menggunakan banner panjang yang berisi pengumuman dan himbauan penerapan protokol kesehatan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.