VIDEO: Bidpropam Polda Jatim Periksa Puluhan Senpi Anggota

VIDEO: Bidpropam Polda Jatim Periksa Puluhan Senpi Anggota

Puluhan senjata api milik personel Ditreskrimum Polda Jawa Timur, ditarik oleh Bidpropam Polda Jawa Timur karena izin penggunaannya belum diperpanjang. Disiplin administrasi senjata api merupakan syarat uji psikologi personel Polri dan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.

Bidpropam Polda Jawa Timur menggelar inspeksi senjata api milik puluhan anggota Satuan Reserse Umum, Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Dalam cek kesiapan senpi ini, satu per satu senjata api milik anggota diperiksa, baik kelengkapan maupun kondisi senjata.

Total ada 69 senjata api milik anggota Reserse Umum yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, petugas mendapatkan dua senjata api dalam kondisi kotor, serta 22 personel belum memperpanjang kartu izin senjata api. Sehingga diberikan sanksi penarikan senpi dari anggota bersangkutan.

Pemeriksaan kartu masa berlaku senpi ini penting, lantaran termasuk disipilin administrasi anggota Polri. Upaya ini dilakukan sebagai pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. Demikian dilansir pada Liputan6, (19/1/2021).

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah, di antaranya memastikan bahwa senpi-senpi yang dimiliki baik dinas maupun dipegang anggota, siap pakai, siap digunakan, kemudian juga memastikan bahwa senpi-senpi ini kelayakan atau persyaratan yang dimilikinya sudah memenuhi syarat yang berlaku, sehingga apabila terjadi sesuatu dapat dipertanggungjawabkan," terang Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Propam Polda Jatim.

Diawali pemeriksaan satuan kerja Reserse Umum ini selanjutnya Propam Polda Jatim akan memeriksa seluruh senjata api milik anggota di tiap satuan kerja internal Polda Jawa Timur.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 January 2021, 15:20 WIB

Video Terkait

Spotlights