VIDEO: Pemuda di Surabaya Aniaya Pacar Karena Cemburu

VIDEO: Pemuda di Surabaya Aniaya Pacar Karena Cemburu

Seorang pemuda RE (18) warga asal Simomulyo, Surabaya, yang menganiaya pacarnya sendiri ini dibekuk Aparat Reskrim Polrestabes Surabaya. Di hadapan polisi, tersangka mengaku menganiaya pacarnya, karena dibakar api cemburu setelah melihat korban pergi dengan laki-laki lain. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara. Berikut dilansir pada Liputan6, (20/1/2021).

RE, pemuda berusia 18 tahun, warga Simomulyo, Surabaya, harus berurusan dengan aparat Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang diduga telah menganiaya korban, Jasmin (18) pacarnya sendiri. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah kakak korban melapor ke polisi.

Sebelumnya, kakak korban juga mengunggah informasi di media sosial, jika adiknya menjadi korban kekejaman pacarnya sendiri. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, tersangka menganiaya korban pada hari Senin di rumah pelaku.

Saat itu terjadi cekcok hebat, hingga korban dianiaya dengan dibenturkan ke tembok dan disulut rokok. Usai melampiaskan amarahnya, tersangka kabur ke rumah neneknya di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga akhirnya ditangkap polisi. Di hadapan polisi, tersangka mengaku gelap mata karena cemburu setelah mengetahui korban pergi dengan pemuda lain.

"Di situ ternyata sempat terjadi cekcok atau permasalahan pribadi, sehingga akhirnya korban ini dimasukkan ke kamar, dibenturkan kepalanya ke tembok kurang lebih 5 kali, dipukul dan disulut menggunakan bara api rokok, setelah itu korban melaporkan kejadian, dan rekan-rekan dari Resmob melaksanakan penyelidikan, yang bersangkutan berhasil diamankan hari Sabtu di wilayah Wonogiri," kata Kompol Ambuka Yudha, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hingga 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 January 2021, 20:39 WIB

Video Terkait

Spotlights