VIDEO: Ditangkap, Begal Pesepeda di Kenjeran Masih di Bawah Umur
Setelah buron selama 2 bulan, dua pelaku begal pesepeda akhirnya ditangkap polisi. Aksi pelaku yang membegal pesepeda di Kawasan Kenjeran Surabaya terekam kamera cctv. Ironisnya dua pelaku masih dibawah umur, yakni MZ (17) dan SA (17). Karena masih di bawah umur, kedua pelaku dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Kota Surabaya, dan akan diproses hukum sesuai Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.
Dua pelaku saat membegal korban pesepeda yang juga guru besar di salah satu universitas di Surabaya, Prof. Udisubakti Ciptomulyono, di Kawasan Kenjeran Park Surabaya, pada (18/11/ 2020) lalu. Pelaku menjambret ponsel milik korban dan kabur mengendarai sepeda motor jenis matic.
Para pelaku diketahui masih di bawah umur dan berstatus pelajar, yakni MZ (17) dan SA (17) warga Simokerto dan Sidotopo, Surabaya. Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku sudah dua kali menjambret korban pesepeda. Berikut dilansir pada Liputan6, (21/1/2021).
"Dua orang tersangka sebagai pelaku pencurian terhadap handphone milik daripada salah satu guru besar yang ada di ITS, kejadian cukup lama, yaitu sekitar bulan November 2020, dan baru bisa terungkap pada kesempatan hari ini, untuk pelaku dua-duanya adalah berusia anak-anak, sehingga pada kesempatan ini, kami merilisnya tidak menghadirkan anak-anak, kemudian perlu kami sampaikan, terkait dengan dua orang anak ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman adalah 7 tahun penjara," terang AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sementara itu, Prof. Udisubakti Ciptomulyono mengatakan saat itu dirinya sedang istirahat, usai bersepeda di Kawasan Kenjeran Park. Tiba-tiba kedua pelaku naik motor menghampiri dan merampas ponsel miliknya.
"Sangat cepat sekali peristiwanya, sehingga saya tidak bisa melawan atau mengejar, itu saya terjatuh malah mau berusaha mengejar pelaku, dan syukur Alkhamdulillah, kejahatan sudah bisa ditelusuri dan ditangkap barang buktinya sudah terlihat jelas, mengingat bahwa pelakunya ini adalah masih anak-anak, masih panjang untuk itu, masih sekolah, tapi kalau dia harus masuk penjara kasihan," ungkap Prof. Udisubakti, Korban Jambret.
Polisi menyita barang bukti milik korban, pakaian dan kendaraan yang digunakan saat beraksi. Karena masih di bawah umur, kedua pelaku dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Kota Surabaya, dan akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Kesal Mobil Disita Debt Collector, Belasan Orang Geruduk Kantor Usaha Leasing di Surabaya
Nasional 21 Mar 2024, 18:47 WIB -
VIDEO: Tega! Pria Curi Uang dan HP Pedagang Pisang di Sidoarjo
Unik 19 Mar 2024, 21:00 WIB -
VIDEO: Balap Liar di Jalan Desa, Pemuda Malah Nangis Saat Ditindak Warga
Unik 13 Mar 2024, 17:45 WIB
-
VIDEO: Pemain Newcastle United, Sandro Tonali Terjerat Kasus Judi Lagi?
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Pemain Premier League yang Dapat Oleh-Oleh Cedera Usai Bela Timnas di Jeda Internasional
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Truk Tabrak Motor Hingga Muncul Ledakan di Balikpapan, Satu Tewas
Unik 4 jam yang lalu -
10 Potret OOTD Sandra Dewi yang Pancarkan Pesona Mahal, Dari Gaya Ngantor Hingga Disney Princess
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Saat Thariq Halilintar Papasan dengan Mantan Aaliyah Massaid
Hiburan 4 jam yang lalu -
8 Inspirasi Clean Outfit untuk Lebaran Tampil Lebih Elegan dari Fuji An Hingga Dian Sastrowardoyo
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Momen Sukacita Penuh Kehangatan di Ultah Krisdayanti Bersama Anak dan Cucu Tercinta
Lifestyle 5 jam yang lalu -
8 Ide Styling Rambut Berponi Ala Lisa BLACKPINK
Wanita 5 jam yang lalu -
8 Gaya Kompak Kebapakan Harvey Moeis dan Dua Anak Laki-lakinya yang Sering Pakai Outfit Kembar
Lifestyle 5 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Kocak Polisi Niat Mau Bagi-Bagi Takjil Malah Sepi Dikira Mau Razia
Putri Candrawathi 6 jam yang lalu -
VIDEO: Lionel Messi Rencana Pensiun dari Sepak Bola, Kalau...
Sepak Bola 7 jam yang lalu