Sukses

Pusat Perpanjang PPKM hingga 8 Februari, Bagaimana Pemprov Jatim?

Dia menandaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam posisi menghormati hasil kajian dan telaah pemerintah yang memutuskan penerapan PPKM diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mengatakan, pihaknya belum memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.

"Sampai sekarang kami terus evaluasi berdasarkan hasil penerapan PPKM di masing-masing daerah wilayah Jawa Timur," katanya seperti dilansir Antara, Surabaya, Jumat (22/1/2021). 

Di wilayah Jawa Timur, melalui keputusan gubernur setempat, pelaksanaan PPKM sejak 11 Januari lalu digelar di 11 daerah, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Malang, Ngawi, Lamongan, Blitar, dan Madiun, serta Kota Surabaya, Malang, Batu, dan Madiun. 

Menyusul pada 13 Januari, Gubernur menambah empat daerah baru di wilayah Provinsi Jatim untuk diterapkan PPKM karena berstatus zona merah, yaitu Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kediri, dan Nganjuk.

"Kita tentunya memahami ada harapan agar angka penyeberan COVID-19 bisa menurun. Tentunya pelaksanaan PPKM ini kita harapkan bisa membawa penurunan COVID-19. Tapi memang hasil evaluasi dari penerapan PPKM di tiap daerah bervariasi," ujarnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hormati Pusat

Dia menandaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam posisi menghormati hasil kajian dan telaah pemerintah yang memutuskan penerapan PPKM diperpanjang hingga 8 Februari mendatang. 

"Inilah yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan koordinasi Forkopimda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait," katanya.

Mantan Bupati Trenggalek itu menegaskan keputusan apakah penerapan PPKM di 15 daerah tersebut akan diperpanjang hingga tanggal 8 Februari mendatang atau tidak, akan diputuskan Forkopimda berdasarkan hasil evaluasi, mengacu pada penurunan angka COVID-19 di masing-masing kabupaten/ kota terkait. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.