Sukses

Kasus Meningkat, 14 Kecamatan di Madiun Masuk Zona Merah Covid-19

Dari 14 kecamatan yang masuk zona merah tersebut, sebagian besar telah memiliki kasus konfirmasi hingga puluhan orang.

Liputan6.com, Surabaya - Kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun meningkat tajam. Akibatnya, 14 kecamatan dari 15 kecamatan  kini masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19 .

"Sesuai data, hanya ada satu kecamatan dari 15 kecamatan yang memiliki risiko rendah penularan kasus Covid-19 , yakni Kecamatan Gemarang, dengan dua kasus konfirmasi. Lainnya 14 kecamatan masuk zona merah," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi dikutip dari Antara, Sabtu (23/1/2021).

Dari 14 kecamatan yang masuk zona merah tersebut, sebagian besar telah memiliki kasus konfirmasi hingga puluhan orang.

Adapun lima kecamatan dengan kasus konfirmasi tertinggi per Jumat, 22 Januari 2021, adalah Kecamatan Jiwan dengan jumlah positif 96 orang, Mejayan 89 orang, Wungu 80 orang, Geger 78 orang, dan Madiun 59 orang.

Mashudi menerangkan tingkat penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun masih tergolong tinggi sehingga masuk kategori zona merah atau risiko tinggi per tanggal 19 Januari 2021.

Sesuai data Satgas Covid-19 , tambahan kasus konfirmasi baru di Kabupaten Madiun pada Jumat (22/1) mencapai 36 orang, sembuh empat orang, dan meninggal dunia dua orang.

Pada Kamis (21/1/2021), tambahan kasus baru mencapai 45 orang, dan Rabu (20/1) tambahan kasus baru mencapai sebanyak 51 orang, sehingga ruang isolasi penuh.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

688 Kasus Positif Covid-19

Total hingga Jumat, 22 Januari 2021, warga Kabupaten Madiun yang terinfeksi Covid-19 mencapai 688 orang. Dari jumlah 688 orang tersebut, sebanyak 492 telah sembuh, 60 orang meninggal dunia, 66 orang menjalani isolasi mandiri, dan 70 orang sedang dirawat.

Pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Madiun disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan laju tambahan kasus Covid-19 di wilayah setempat dan sebaiknya menghindari tempat keramaian lebih dulu.

"Kami minta warga melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran COVID-19," demikian Mashudi yang juga Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.