Sukses

Vaksinasi Tahap Pertama Nakes di Jember Tuntas

Menurutnya, penuntasan vaksinasi dosis pertama bagi tenaga kesehatan itu dilakukan dengan melaksanakan vaksinasi massal di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.

Liputan6.com, Surabaya - Juru bicara Satgas COVID-19 Jember Gatot Triyono menyatakan, vaksinasi dosis pertama untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Jember tuntas.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah tenaga kesehatan yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan sebanyak 8.274 orang dan mereka yang sudah divaksinasi mencapai 6.481 orang atau 78,33 persen.

Menurutnya, penuntasan vaksinasi dosis pertama bagi tenaga kesehatan itu dilakukan dengan melaksanakan vaksinasi massal di Aula PB Sudirman Pemkab Jember.

"Tenaga kesehatan yang tidak bisa hadir di fasilitas layanan kesehatan atau ditunda penyuntikan vaksinnya mendapatkan panggilan untuk ikut vaksinasi di Aula PB Sudirman," ujar Gatot dikutip dari Antara, Kamis (4/2/2021).

Ia mengatakan, vaksinasi COVID-19 itu akan diberikan dua kali dengan rentang waktu 14 hari sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan RI.

Vaksinasi yang dimulai sejak 27 Januari 2021 merupakan penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua mulai diberikan kepada para tenaga kesehatan pada 10 Pebruari 2021.

"Tenaga kesehatan merupakan kelompok prioritas pertama untuk penerima vaksin karena mereka menjadi garda terdepan untuk merawat pasien COVID-19," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, dari hasil observasi menunjukkan terdapat beberapa kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang dialami tenaga kesehatan di antaranya merasakan nyeri, demam, nyeri sendi, badan lemas, sakit kepala, dan alergi.

"Alhamdulillah semuanya dalam keadaan baik-baik saja, meskipun mereka mengalami beberapa gejala tersebut," ucap Kepala Diskominfo Jember itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menyusul Tahap Dua

Vaksinasi tahap pertama menyasar tenaga kesehatan, kemudian tahap kedua yaitu TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun terminal, perbankan, PLN, dan PDAM, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kelompok usia lanjut di bawah 60 tahun.

Sasaran tahap ketiga yakni masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, kemudian sasaran tahap keempat yakni masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.