VIDEO: Satu Keluarga Tertangkap Setelah Berkomplot Mencopet di Tugu Pahlawan
Alasan karena terhimpit ekonomi, satu keluarga di Surabaya, nekat terjun ke dunia kriminalitas, dengan berkomplot menjadi copet. Di antaranya empat pelaku terdiri dari bapak, ibu, dan anak serta satu rekannya ditangkap polisi, usai beraksi di pasar kaget Tugu Pahlawan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa hp dan satu mobil. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Empat komplotan copet ini digelandang aparat Polrestabes Surabaya. Para pelaku satu keluarga yakni, RD, warga Darmo Permai Utara, Surabaya, seorang Bapak yang merupakan otak komplotan bersama AY ibu, dan OR anaknya, serta seorang rekannya SY, warga Jalan Oro-Oro Surabaya, yang berperan sebagai eksekutor.
Dalam aksinya keempat pelaku berbagai peran, setelah RD menentukan target, AY dan OR mengalihkan perhatian korban saat sedang berbelanja, setelah dirasa aman, SY langsung mengeksekusi tas korban, dan mengambil barang berharga, berupa ponsel maupun dompet.
Setelah itu barang curian, langsung diserahkan kepada RD. Namun saat beraksi di pasar kaget kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya, aksi komplotan ini terhenti, setelah kepergok pengunjung pasar dan polisi yang sedang patroli. Pada polisi, otak pelaku, RD mengaku terpaksa mengajak istri dan anaknya dalam aksi kejahatan, karena terhimpit ekonomi.
Sedangkan penghasilan sebagai sopir taksi daring sepi order. Komplotan copet ini sudah beraksi tiga kali di lokasi berbeda di Surabaya. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (4/2/2021).
"Mereka ini sudah merencanakan dahulu, lalu datang ke TKP bawa mobil, lalu turun cari korban, kebetulan korban yang kemarin itu perempuan, jadi dia mengambil tas yang dicangklong," terang Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti satu ponsel milik korban, serta satu unit mobil yang disewa pelaku dan digunakan untuk beraksi. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Azizah Salsha Dipeluk Pratama Arhan Usai Libas Korsel, Kondisi Parto Patrio Usai Operasi Batu Ginjal
Hiburan 27 menit yang lalu -
Kenang 6 Penampilan Terbaik Elegan Berkebaya Mooryati Soedibyo, Sosok Perempuan Indonesia Sejati
Lifestyle 40 menit yang lalu -
6 Gaya Menawan Prilly Latuconsina Jadi Ketua Pelaksana FFI 2024-2026, Tampil Fearless dengan Beskap
Lifestyle 57 menit yang lalu -
Lay Zhang Rilis Video Musik Lagu Psychic, Tunjukkan Pemandangan Dubai yang Indah
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Unggah Foto Starbuck di Makkah, Putri Zulhas Zita Anjani Dikecam Netizen
Hiburan 1 jam yang lalu -
Gofar Hilman dan Rico Lubis di Mata Wancoy, Orang Yang Nggak Pernah Serius
Hiburan 1 jam yang lalu -
Elegansi Sesungguhnya, OOTD Dhika Himawan Kekasih Brandon Salim yang Selalu Inspiratif
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Akhirnya Selesai Setelah 2 Tahun, Potret Masjid Ivan Gunawan yang Dibangun di Uganda
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Tuai Ragam Reaksi, Pria Ancam Terduga Pencuri Untuk Telanjang atau ke Polisi
Unik 1 jam yang lalu -
Makin Awet Muda Diumur Kepala Empat, Ternyata Ini Rahasia Song Hye Kyo
Lifestyle 1 jam yang lalu -
6 Pesona Mama Muda Jessica Mila setelah Melahirkan, Tampil Super Glowing Disebut Mirip Donna Agnesia
Lifestyle 1 jam yang lalu