VIDEO: Sepasang Kekasih Dilaporkan ke Polisi Karena Curi TV

VIDEO: Sepasang Kekasih Dilaporkan ke Polisi Karena Curi TV

Sepasang kekasih asal Surabaya dan Ponorogo, Jawa Timur yang tengah bermalam di sebuah penginapan di kawasan Telaga Sarangan di Magetan mencuri televisi. Kedua pelaku yang tengah dimabuk asmara ini ditangkap di rumah orang tuanya di Ponorogo, setelah polisi mendapatkan informasi dan data penyewa kamar di penginapan tersebut.

Pelaku TW (18) asal Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan SL (19) asal Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, hanya bisa pasrah, saat digelandang ke kantor Polisi Sektor Plaosan, Magetan.

Sepasang kekasih ini ditangkap polisi, karena nekat mencuri televisi di sebuah rumah penginapan di kawasan Taman Wisata Telaga Sarangan. Keduanya ditangkap di rumah orang tua SL di Ponorogo, polisi juga menyita sebuah televisi hasil curian. Sebelumnya diketahui, kedua pelaku menginap di rumah penginapan pada (18/1/2021) lalu.

Pagi harinya, mereka keluar hotel sambil membawa televisi menggunakan motor. Untuk mengelabui penjaga, televisi dibungkus menggunakan kain sarung dan langsung dibawa pergi. Pencurian ini baru diketahui, setelah petugas penginapan membersihkan kamar.

"Tanggal 19 Januari, dia check out tapi tidak melalui resepsionisnya, setelah tanggal 19 Januari, pemilik hotel sama karyawannya mau membersihkan penginapannya, setelah dibersihkan, ternyata tiba-tiba ketahuan hilang sebuah tivi dan reservernya, setelah itu dikonfirmasi kepada istrinya, kepada pemiliknya tidak merasa memindahkan, akhirnya melapor kepada Polres," terang AKP Muhammad Munir, Kapolsek Plaosan.

Akibat perbuatannya, pasangan kekasih ini dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Plaosan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, (9/2/2021).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 10 February 2021, 18:11 WIB

Video Terkait

Spotlights