Sukses

Pemkab Jember Terapkan Aturan Berbeda di Tiap Zona Covid-19

Masing-masing zona memiliki perbedaan manajemen, misalnya di zona oranye, tempat ibadah akan ditutup sementara.

Liputan6.com, Jakarta Bupati Jember Faida menargetkan semua wilayah yang berada dalam zona kuning di Kabupaten Jember, Jawa Timur akan diupayakan untuk menjadi zona hijau dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

"Sampai 22 Februari 2020, target tersebut diharapkan bisa terpenuhi dan tidak terbatas di wilayah perkotaan saja," katanya di Jember, Sabtu, 13 Februari 2021.

Menurutnya, ada 126 rukun tetangga (RT) di tiga kecamatan wilayah Jember yang masuk zona kuning, yakni 42 RT di Kecamatan Kaliwates, 46 RT di Kecamatan Sumbersari, dan 48 RT di Kecamatan Patrang.

"Agar bisa mencapai target tersebut, semua zona kuning di Jember akan dipantau setiap hari dan semua RT akan diapelkan setiap pekan pada hari Jumat," tuturnya, dilansir dari Antara.

Upaya tersebut akan dikawal oleh tiga pilar di masing-masing wilayah dan puskesmas setempat juga ikut mengawalnya, sehingga diharapkan masyarakat tetap menjaga dengan baik agar mayoritas wilayah RT di Jember menjadi hijau.

Suatu wilayah RT disebut masuk zona hijau apabila tidak ada kasus COVID-19, jika ada 1 sampai 5 kasus, wilayah itu masuk zona kuning, sedangkan jika ditemukan 6-10 kasus, masuk zona oranye, dan zona merah apabila ditemukan lebih dari 10 kasus.

Ia menjelaskan masing-masing zona memiliki perbedaan manajemen, yakni di zona kuning ada pembatasan kegiatan, kemudian zona oranye mulai ada penutupan tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum, serta pembatasan berkerumun lebih dari tiga orang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Ketua RT

Di zona merah ada penutupan tempat ibadah, tempat umum, dan pembatasan berkerumun, serta ditiadakan kegiatan masyarakat.

"Tentu saja itu tidak nyaman karenanya saya mengajak seluruh masyarakat Jember bersama ketua RT masing-masing menjaga wilayahnya jangan sampai bergeser dari kuning ke oranye, apalagi ke merah," katanya.

Faida menjelaskan berbagai upaya dilakukan pemerintah agar segera keluar dari pandemi COVID-19, salah satunya dengan PPKM Skala Mikro, yakni upaya penanggulangan penularan wabah di tingkat RT.

"Pemkab Jember memberikan apresiasi kepada Ketua RT yang berhasil mengendalikan wilayahnya terkait COVID-19 yang ditandai dengan menyerahkan bendera hijau kepada RT yang wilayahnya bergeser dari kuning menjadi hijau," ujarnya.

Hal tersebut, lanjut dia, sebagai apresiasi kepemimpinan para ketua RT dalam menjalankan PPKM Skala Mikro di masing masing wilayahnya.

Jumlah kasus positif COVID-19 di Jember hingga Sabtu tercatat sebanyak 6.202 kasus dengan rincian pasien sembuh sebanyak 5.610 orang, yang masih dirawat 212 orang, dan pasien meninggal dunia 380 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.