VIDEO: Pria Ini Siramkan Bensin dan Bakar Pengendara Motor Tanpa Alasan Jelas
Tanpa diketahui sebabnya, seorang pria PR (55) di Surabaya, tiba-tiba menyiramkan bensin ke seorang pengendara sepeda motor di tempat tambal ban. Pelaku langsung menyalakan korek api dan membakar tubuh korban. Beruntung nyawa korban selamat, meski mengalami luka bakar yang cukup serius. Walapun sempat kabur, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku PR, pria berusia 55 tahun warga Tambak Asri, Surabaya, ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tanpa sebab jelas, tiba-tiba membakar korban seorang pengendara motor di tempat tambal ban di Jalan Tidar, Surabaya, Minggu pagi. Akibatnya korban, Samsul Arifin warga Kampung Asem, Surabaya, mengalami luka bakar serius di kedua lengan tangan, serta sebagian wajah dan lehernya.
Sebelumnya pelaku diketahui membeli satu botol bensin eceran kepada tukang tambal ban. Saat bersamaan korban datang untuk meminta tolong memompa ban sepeda motor miliknya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulut korek api.
Ketika tubuh korban terbakar di kedua lengan tangan, sebagian wajah dan leher. Tak hanya itu, sebagian sepeda motor korban juga ikut terbakar. Meski sempat kabur, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Polisi dari Polsek Sawahan akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pada psikolog di Polda Jawa Timur, apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Polisi juga memastikan antara pelaku dengan korban, sama sekali tidak saling kenal. Demikian diberitakan pada Liputan6, (16/2/2021).
"Pelaku membeli bensin, setelah membeli bensin, ada juga orang yang berhenti hendak memompa angin, tiba-tiba pelaku langsung menyiramkan bensin itu kepada korban dan langsung membakar badan korban, motifnya ada yang mengejutkan dia, dia merasa ndak nyaman, stres, akhirnya dibakarlah orang itu," jelas Iptu Ristitanto, Kanitreskrim Polsek Sawahan.
Akibat ulahlah, pelaku pembakar ini harus meringkuk di dalam penjara, dan dijerat pasal penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: TikTokers Galihloss Resmi Ditangkap Polda Metro Jaya
Nasional Baru saja -
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi Pemerintah, Ambon Rayakan Kemenangan Timnas
Nasional 32 menit yang lalu -
Ditetapkan Jadi Tersangka, Chika Chandrika Dijenguk Orang Tuanya
Hiburan 47 menit yang lalu -
VIDEO: Sebuah Gardu Listrik di Tengah Pemukiman Warga di Setiabudi Jaksel Terbakar
Nasional 56 menit yang lalu -
Meleleh, Pratama Arhan Langsung Hampiri dan Peluk Istri Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korsel
Hiburan 58 menit yang lalu -
VIDEO: Curhat Shin Tae-yong Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U23
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
Perasaan Tak Bisa Dibohongi, Shin Tae-yong Sedih Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Prabowo Subianto Akui Dirinya Nakal
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kim Kardashian Duduk Bersama dengan Kamala Harris di Gedung Putih
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Tampil Heroik, Ernando Ari Janji Bawa Timnas Indonesia U-23 Juara Piala Asia U-23 2024
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Arema FC Menang Lagi
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Ungkap Perasaannya Setelah Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Hilirisasi Nikel, Bagaimana Indonesia Tembus Pasar AS?
Bisnis 4 jam yang lalu