Sukses

Sabu dalam Perut Ikan Gagal Diselundupkan di Rutan Medaeng Sidoarjo

Petugas Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo menggagalkan Upaya penyelundupan sabu diperut ikan melalui penitipan barang drive thru.

Liputan6.com, Surabaya - Petugas Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di perut ikan melalui penitipan barang drive thru.

Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko menjelaskan, hal itu terungkap saat seorang berinisial HA berupaya menyelundupkan narkoba ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan dimasukkan perut ikan mujair.

"Kejadian itu terjadi pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (19/2/2021).

Ia mengatakan, pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas dan HA mengaku sebagai keponakan HBR, seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," ujarnya. 

Sesuai SOP yang berlaku, kata dia, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan.

"Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan, yaitu pepes tujuh ekor ikan mujair," ujarnya.

Tak mau terlena, petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru langsung memeriksa makanan tersebut.

"HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan," kata Deri.

Ia mengatakan kecurigaan para petugas terbukti, saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih sabu yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan.

"Nah, di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Paket Sabu

Menurutnya, hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.

"Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip," kata Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut, termasuk barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.

"Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.