VIDEO: Penyelundupan Satwa Langka Digagalkan Petugas
Subdit TIndak Pidana Tertentu, Ditrekrimsus Polda Jatim membongkar praktik ilegal perdagangan satwa dilindungi. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yakni NR, EN, dan RK. Sementara puluhan satwa, terdiri dari elang, kakatua maluku, serta lutung dan bayi lutung berhasil disita petugas. Selain diperdagangkan secara langsung, satwa ini juga dipasarkan secara daring melalui media sosial. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. Berikut diberitakan pada Liputan6, (18/2/2021).
Puluhan satwa yang berhasil disita Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim dari tangan tiga pelaku perdagangan ilegal satwa dalam kategori dilindungi. Ketiga tersangka merupakan pemain lama dalam bisnis ilegal perdagangan satwa, yakni, NR, warga Sidoarjo, EN dan RK warga Kota Kediri, Jawa Timur.
Dari rumah tersangka, polisi menyita 15 ekor burung kakatua asal Maluku, burung elang dan lutung, serta bayi lutung, didapat dari beberapa hutan di kawasan Jawa Timur. Bayi lutung ditangkap dengan membunuh indukannya. Satwa dilindungi ini, selain dijual langsung , juga ditawarkan secara daring melalui media sosial.
"Bekerjasama dengan BKSDA mendatangi TKP, di TKP tersebut didapati beberapa barang bukti, kemudian seperti yang kita ketahui bersama, bahwasanya ini adalah tipidum yang diatur dalam Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," ungkap AKBP Zulham Efendy, Wadir Krimsus Polda Jatim.
Satu ekor satwa dilindungi hasil tangkapan di alam liar ini dijual dengan harga Rp 2 jutaan hingga belasan juta rupiah, tergantung jenis satwa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Kesal Mobil Disita Debt Collector, Belasan Orang Geruduk Kantor Usaha Leasing di Surabaya
Nasional 21 Mar 2024, 18:47 WIB -
VIDEO: Tega! Pria Curi Uang dan HP Pedagang Pisang di Sidoarjo
Unik 19 Mar 2024, 21:00 WIB -
VIDEO: Balap Liar di Jalan Desa, Pemuda Malah Nangis Saat Ditindak Warga
Unik 13 Mar 2024, 17:45 WIB
-
VIDEO: Prediksi Liga Inggris, Arsenal Punya Peluang Kalahkan Man City
Sepak Bola 19 menit yang lalu -
VIDEO: Pemain Newcastle United, Sandro Tonali Terjerat Kasus Judi Lagi?
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Pemain Premier League yang Dapat Oleh-Oleh Cedera Usai Bela Timnas di Jeda Internasional
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Truk Tabrak Motor Hingga Muncul Ledakan di Balikpapan, Satu Tewas
Unik 4 jam yang lalu -
10 Potret OOTD Sandra Dewi yang Pancarkan Pesona Mahal, Dari Gaya Ngantor Hingga Disney Princess
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Saat Thariq Halilintar Papasan dengan Mantan Aaliyah Massaid
Hiburan 5 jam yang lalu -
8 Inspirasi Clean Outfit untuk Lebaran Tampil Lebih Elegan dari Fuji An Hingga Dian Sastrowardoyo
Lifestyle 5 jam yang lalu -
Momen Sukacita Penuh Kehangatan di Ultah Krisdayanti Bersama Anak dan Cucu Tercinta
Lifestyle 5 jam yang lalu -
8 Ide Styling Rambut Berponi Ala Lisa BLACKPINK
Wanita 5 jam yang lalu -
8 Gaya Kompak Kebapakan Harvey Moeis dan Dua Anak Laki-lakinya yang Sering Pakai Outfit Kembar
Lifestyle 6 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Kocak Polisi Niat Mau Bagi-Bagi Takjil Malah Sepi Dikira Mau Razia
Putri Candrawathi 7 jam yang lalu -
VIDEO: Lionel Messi Rencana Pensiun dari Sepak Bola, Kalau...
Sepak Bola 7 jam yang lalu