Sukses

Ayunkan Celurit Bersarung, Polisi Tembak 2 Pelaku Ranmor di Malang

Proses penangkapan di tepi jalan sempat membuat warga Kota Malang heboh

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota menembak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan pelaku kejahatan itu membuat heboh warga lantaran siang hari di depan sebuah mini market yang terletak di Danau Kerinci Raya, Sawojajar, Kota Malang.

Seorang personel Reserse Mobil Polres Kota Malang luka ringan pada tangannya saat proses penangkapan itu. Lantaran disabet celurit oleh salah seorang pelaku, beruntung sarung senjata tajam itu masih terpasang sehingga hanya menyebabkan luka ringan.

“Dua kali celurit disabetkan. Beruntung sarungnya belum dilepas, kalau tidak ya bisa putus tangan personel kami,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Komisaris Polisi Tinton Yudha Riambodo, Kamis, 25 Februari 2021.

Penangkapan disertai penembakan itu terjadi pada Rabu, 24 Februari 2021 siang. Kedua pelaku berinisial W, warga Purwodadi, Pasuruan dan S warga Paserpan, Pasuruan. Saat penangkapan, warga sempat merekam lalu mengunggah ke media sosial.

Kepala Polres Malang Kota, Komisaris Besar Polisi, Leonardus Simarmata mengatakan, personelnya mengejar kedua pelaku lantaran aksi curanmor pada malam hari sebelumnya. Identitas kedua pelaku telah dikantongi petugas.

“Jadi memang sudah kami kejar karena aksi curanmor pada malam harinya,” ucap Leo Simarmata.

Semua bermula dari laporan seorang pengunjung kafe di Jalan Simpang Tiga Janti, Jalan S Supriyadi, Sukun, Kota Malang pada Selasa, 23 Februari 2021 sekitar pukul 23.30. Kepolisian lalu datang ke tempat kejadian, memeriksa saksi dan mengecek rekaman CCTV.

Bermodal rekaman kamera pengawas itulah polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Esok harinya atau pada Rabu, tampak dua orang yang diduga pelaku. Polisi membuntuti keduanya hingga di depan sebuah mini market di Jalan Danau Kerinci Raya.

Polisi menyergap sekaligus menggeledah kedua orang itu. Tiba-tiba, W, salah seorang pelaku mengeluarkan sebilah celurit dan mengayunkan ke arah petugas dengan sarung senjata masih terpasang. Sehingga seorang anggota kepolisian luka ringan.

Pelaku juga mencoba kabur, namun berhasil dibekuk di tepi jalan setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan. Proses penangkapan itu cukup membuat heboh warga Kota Malang yang melintas. Sempat diabadikan oleh warga dan diunggah ke media sosial lalu viral.

“Iya sempat ramai di media sosial. Yang menangkap itu adalah para anggota kami,” ujar Leo Simarmata.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peringatan Polisi

Polisi mendapati 16 biji mata kunci T dan 3 gagang kunci T dan alat lainnya. Keduanya mengakui jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor milik seorang pengunjung kafe di Simpang Tiga Janti pada malam hari sebelumnya.

Motor hasil curian itu disembuyikan di dalam sebuah warung kosong di Jalan Raya Malang – Surabaya di daerah Purwodadi, Pasuruan. Diduga pelaku menyimpan hasil aksi mereka lalu kembali ke Kota Malang untuk beraksi kembali.

“Pengakuan pelaku pencurian di Janti itu pertama kali, tapi masih kami kembangkan,” tutur Leo Simarmata.

Leo memeringatkan pada para pelaku kejahatan di Kota Malang untuk menghentikan segala bentuk aksi mereka. Bila nanti masih ada pelaku kejahatan dengan pemberatan yang kembali beraksi dan ditangkap, polisi tak segan menindak tegas.

“Tentu akan ada tindakan tegas terukur, seperti penangkapan kedua pelaku curanmor ini,” ujar Leo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.