Sukses

Polisi Ungkap 65 Kasus Narkoba di Malang pada Awal 2021

Dalam dua bulan ini sudah ada puluhan kasus narkoba di Malang dengan melibatkan puluhan tersangka

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Malang Kota menangkap SH, warga Desa Kemasan, Krian, Sidoarjo, dengan sangkaan sebagai kurir narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba di Malang yang terungkap pada awal tahun ini.

SH, seorang pekerja swasta ini jadi kurir narkoba di Malang. Polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 ons 61 gram dari tangan pelaku. Ia terhubung dengan RMD, seorang warga Sawojajar, Kota Malang yang tertangkap lebih dulu.

“SH adalah kurir dari seorang berinisial PJ, sosok yang masih yang masuk daftar pencarian orang,” kata Kepala Polresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata di Malang, Sabtu, 27 Februari 2021.

Polisi menangkap SH di depan rumah kontrakannya di Desa Kemasan, Krian, Sidoarjo, pada Kamis, 11 Februari 2021 pada pukul 13.00. Tersangka tak bisa mengelak saat polisi menemukan narkoba jenis sabu dari tangannya.

Diduga tersangka bagian dari jaringan peredaran narkoba antar kota, dari Sidoarjo sampai Malang. Modus penjualan barang haram itu dilakukan dengan sistem ranjau, barang diletakkan di tempat yang disepakati.

“Ada sebagian barang yang sudah berhasil dijual oleh tersangka, yang tersisa itu ya 1 ons lebih itu,” ujar Leo Simarmata.

Peredaran narkoba di Malang sendiri cukup mengkhawatirkan. Sebab dalam dua bulan saja sudah banyak kasus yang bisa diungkap. Sebab, sepanjang Januari - Februari 2021, sudah ada sebanyak 65 kasus narkoba di Malang yang bisa diungkap.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Kasus

Dari total 65 kasus itu terdiri dari 37 kasus dengan 44 orang tersangka pada Januari. Lalu pada Februari ada 28 kasus dengan total 29 tersangka ditangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Leonardus Simarmata menyebut dari seluruh kasus dan para tersangka itu barang bukti yang didapati ada sebanya ganja seberat 3.255,66 gram, sabu 693,485 gram, 31 butir ekstasi dan 3.614 butir pil dobel L.

“Ini menunjukkan kita semua harus total perang melawan narkoba,” ujar Leo.

Data dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota, peredaran narkoba menjangkau di semua pelosok Kota Malang. Sebagian besar pelaku peredaran narkoba di Malang adalah pekerja serabutan dan pengangguran paling banyak jadi kurir barang haram itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.