VIDEO: 2 Begal Motor di Bawah Umur Ditangkap Aparat

VIDEO: 2 Begal Motor di Bawah Umur Ditangkap Aparat

Inilah dua pelaku di bawah umur yang diringkus polisi, karena menjadi begal sepeda motor. Modusnya pelaku yang masih berstatus pelajar ini, mencari korban dengan dituduh terlibat masalah dengan pelaku. Korban dipukul dan motornya langsung dibawa kabur. Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Rungkut Surabaya. Mereka dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, (1/3/2021).

Inilah dua pelaku begal masih di bawah umur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Pelaku adalah IS dan MM, sama-sama berusia 16 tahun. Keduanya putus sekolah sejak di bangku sekolah dasar.

Modusnya pelaku mencari sasaran pengendara motor, yang masih anak-anak atau pelajar. Korban kemudian dihentikan dan dituduh ada masalah dengan pelaku. Korban lalu dibawa ke tempat sepi di kawasan Gunung Anyar, korban kemudian dipukul dan sepeda motor dibawa kabur. Motor hasil kejahatan lalu dijual seharga Rp 1,5 juta. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan pesta minuman keras.

"Tersangkanya ada dua, yaitu inisial YMP dan NMF, yaitu dengan modus operandi, jadi pelaku menghadang atau menghentikan korban, kemudian di situ menuduh ada masalah dengan pelaku, kemudian dibawa ke tempat sepi, dibawa muter-muter tepat di Gunung Anyar Tambak, kemudian di situ korban disuruh turun dari sepeda motor, karena korban tidak mau turun, akhirnya pelaku ini memukul atau menendang, akhirnya motor itu dibawa, dicuri, pelaku ini masih di bawah umur," jelas Kompol Hendry Ibnu Indarto, Kapolsek Rungkut Surabaya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Rungkut Surabaya. Mereka dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 March 2021, 11:39 WIB

Video Terkait

Spotlights