Sukses

Bea Cukai Juanda Amankan Ratusan Ponsel Ilegal Asal Batam

Kepala Bea dan Cukai Nuansa Budi Harjanto mengatakan, ratusan ponsel tersebut dibawa oleh penumpang dengan cara dimasukkan di dalam koper dan tas ransel.

Liputan6.com, Surabaya - Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan ratusan telepon seluler (ponsel)  dari kawasan bebas Batam melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Rabu (3/3/2021). 

Kepala Bea dan Cukai Nuansa Budi Harjanto mengatakan, ratusan ponsel tersebut dibawa oleh penumpang dengan cara dimasukkan di dalam koper dan tas ransel. 

"Telepon genggam yang diselundupkan itu tanpa dilengkapi dengan charger dan juga kardus. Selain itu, kondisi telepon juga tidak baru," ujarnya. 

Ia mengatakan, awal mula pengungkapan kasus ini pada hari Sabtu 27 Februari 2021 pihaknya mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai Batam terkait adanya penumpang yang membawa ponseltanpa dilengkapi dokumen pabean menggunakan pesawat Lion JT972 dari Batam (BTH) tujuan Surabaya (SUB).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas unit P2 Bea dan Cukai Juanda melakukan koordinasi dengan Satgas Pengamanan Lanudal Juanda untuk pengawasan terhadap penumpang yang diduga akan membawa telepon tersebut. 

Sesuai pemberitahuan kedatangan pesawat di Terminal 1 Bandar Udara Juanda, pesawat Lion JT972 tiba pada pukul 17.12 WIB dan diketahui bahwa dua koper dan tiga tas yang dibawa oleh HZ, RA dan MM berisi ponsel. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rugikan Negara Ratusan Juta

"Setelah diperiksa satu koper dan satu tas ransel milik HZ terdapat 114 telepon genggam, milik RA terdapat 104 telepon genggam, dan tas milik MM 50 telepon genggam," katanya. 

Ia mengatakan, potensi kerugian negara dari penggagalan upaya pembawaan telepon genggam ilegal asal kawasan bebas Batam dengan jumlah total 268 unit adalah Rp 469.422.000. 

"Penindakan pembawaan telepon genggam ilegal asal kawasan bebas Batam ini merupakan hasil kerja keras serta komitmen Bea Cukai Juanda untuk terus melakukan pengawasan dan menjalankan fungsi sebagai community protector," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.