Sukses

Viral Video Penembakan Gus Idris, Polres Malang Pastikan Hanya untuk Konten Youtube

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan video tersebut digunakan untuk kebutuhan konten media sosial dan YouTube.

Liputan6.com, Surabaya - Polres Malang memastikan video penembakan Gus Idris yang viral di media sosial hanya untuk kebutuhan konten video YouTube.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan video tersebut digunakan untuk kebutuhan konten media sosial dan YouTube.

"Hasil penyelidikan, video ini murni untuk konten video cerita berseri dan kepentingan YouTube. Kondisi yang bersangkutan sehat dan baik-baik saja," ujarnya, Rabu (3/3/2021) dikutip dari TimesIndonesia.

Dia mengatakan, meski hanya untuk konten YouTube, pihaknya tetap mengusut motif atas tersebarnya video Penembakan tersebut yang menggegerkan jagat dunia Maya.

"Tadi malam sudah diambil keterangan mulai dari Gus Idris, salah satu juru bicaranya dan santri yang mengupload video di akun YouTube Gus Idris Official," ungkapnya.

Menurutnya, pengambilan keterangan tersebut bertujuan untuk mencari fakta apakah ada unsur pelanggaran yang ada di video penembakan Gus Idris yang juga beredar di media sosial lainnya.

"Sekarang kita juga koordinasikan dengan Subdit Cyber di Polda. Kemudian juga kami mendalami lebih lanjut apakah ada usur pelanggar pidana karena mengupload berita (video) yang dianggap menimbulkan kegaduhan," terangnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cari Unsur Pidana

Sejauh ini, pihaknya sudah memintai keterangan enam orang saksi terkait hal tersebut.

"Kalau ada perkembangan lebih lanjut dan terdapat unsur pelanggaran kami sampaikan kepada rekan media," terang Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya.

Dia melanjutkan, Polres Malang juga akan melakukan gelar perkara dengan Cybercrime Polda untuk menentukan apakah ada unsur pidana di video penembakan Gus Idris untuk konten YouTube tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.